• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Kuat Sabotase Absensi Demi Pecat Perangkat Desa, Kuwu Kalianyar Terancam Pidana

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 7, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Diduga Kuat Sabotase Absensi Demi Pecat Perangkat Desa, Kuwu Kalianyar Terancam Pidana
    0
    BERBAGI
    46
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kota Bandung – Persidangan sengketa Tata Usaha Negara di PTUN Bandung terkait Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dua Perangkat Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, yakni Yudha Arifiyanto dan Sonjaya, memasuki babak baru yang krusial. Dalam agenda pemeriksaan saksi yang digelar hari ini, Selasa (07/04), terungkap fakta mencengangkan mengenai adanya dugaan rekayasa sistematis yang dilakukan oleh Kuwu Kalianyar.

     

    Fakta Persidangan: Rekayasa Absensi Terencana

     

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di bawah sumpah serta didukung oleh bukti-bukti surat yang kuat, terungkap bahwa Kuwu Kalianyar diduga dengan sengaja melakukan sabotase terhadap sistem absensi perangkat desa. Tindakan ini dilakukan agar kedua penggugat (Yudha Arifiyanto dan Sonjaya) seolah-olah dianggap tidak disiplin, tidak masuk kantor, dan tidak memenuhi kewajiban absensi sebagai dasar penerbitan SK Pemberhentian.

     

    Tim Kuasa Hukum dari kantor hukum QMS Partner, Advokat Fahmi Aziz, SH dan Advokat Warnen, SH menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan upaya murni kriminalisasi jabatan.

     

    “Sangat jelas dan terang benderang yang terungkap dalam Fakta di depan Majelis Hakim pada persidangan hari ini, Kuwu sengaja merekayasa data absensi. Perangkat desa yang tidak dia sukai, secara teknis dan sistematis dibuat tidak bisa melakukan absensi, lalu data tersebut digunakan sebagai dalih untuk memecat mereka. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan kekuasaan yang nyata,“ ungkapnya.

     

    Langkah Hukum Tegas: Menuju Jalur Pidana

     

    Merespons temuan fakta persidangan tersebut, tim Kuasa Hukum menyatakan tidak akan tinggal diam. Selain memperjuangkan pembatalan SK Pemberhentian di PTUN Bandung, pihak Kuasa Hukum tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan yang jauh lebih berat.

     

    Lebih lanjut Advokat Warnen, SH. menambahkan, bahwa tindakan sabotase dan manipulasi data elektronik ini memiliki konsekuensi hukum yang serius.

     

    “Kami tidak akan segan-segan mempidanakan kuwu Kalianyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon dalam persoalan ini, karena ini sangat serius,“ tegasnya.

     

    Gugatan PTUN: Memastikan SK Pemberhentian dibatalkan demi hukum karena cacat prosedur dan substansi.

     

    Laporan Pidana: Kuasa Hukum akan segera menempuh jalur pidana terkait dugaan Pemalsuan Surat (Pasal 263 KUHP) dan/atau pelanggaran UU ITE terkait manipulasi informasi/dokumen elektronik agar dianggap seolah-olah data yang otentik.

     

    Dalam pernyataan penutupnya, Advokat Fahmi Aziz, SH dan Advokat Warnen, SH memperingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh digunakan sebagai alat intimidasi untuk menyingkirkan orang-orang tertentu dengan cara-cara kotor. Pihaknya memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi perangkat desa yang dizalimi. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Razia Gabungan di Lapas Indramayu, Petugas Sita Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan

    Berikutnya

    Satpolairud Polres Indramayu Cegah Penggunaan Alat Tangkap Tak Ramah Lingkungan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Satpolairud Polres Indramayu Cegah Penggunaan Alat Tangkap Tak Ramah Lingkungan

    Satpolairud Polres Indramayu Cegah Penggunaan Alat Tangkap Tak Ramah Lingkungan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

    Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

    Juni 21, 2026
    LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

    LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

    Juni 21, 2026
    Tiga Kali di SP, Bangli di Saluran Tembaga Indramayu Membandel

    Tiga Kali di SP, Bangli di Saluran Tembaga Indramayu Membandel

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danramil 2018, Kapolsek Dan Camat Susukan Monitoring Kegiatan Vaksinasi Di Ninja Exspres Desa Gintung Lor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,492)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,303)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,011)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (539)

    Berita Terbaru

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

    Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

    Juni 21, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk