• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, April 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 4, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Kota Cirebon
    0
    BERBAGI
    132
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menahan tiga orang atas penguasaan aset milik PD Pembangunan. 

     

    Ketiga orang ini merupakan satu keluarga yaitu ayah dan dua anaknya. Mereka telah sejak lama, yaitu tahun 2004, diduga menguasai aset milik PD Pembangunan yang terletak di komplek elit Sapphire Boulevard di Jalan Pemuda. Kerugian Pemerintah Daerah Kota Cirebon atas penguasaan aset tersebut hingga mencapai Rp 23,6 miliar.

     

    Ketiga tersangka yaitu J, FI, dan O, mulai dimasukkan ke mobil tahanan yang akan membawa mereka ke Rutan Klas I Cirebon, Senin (4/12/23).    

     

    Dalam Wawancaranya dengan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, awal kasus bermula pada November 2004. Para tersangka mulai mengajukan permohonan sertifikat tanah di kawasan perumahan tersebut kepada BPN.  

     

     “Namun proses pengajuan sertifikat ini tidak melalui prosedur seperti yang sudah ditentukan. Para tersangka bekerjasama dengan eks Dirut PD Pembangunan saat itu, yakni Sofiani, yang kemudian terjerat oleh kasus tipikor,” ujarnya.  

     

    Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Sofiani mengeluarkan surat yang memberikan persetujuan pensertifikatan tanah aset hak dari PD Pembangunan, sehingga kemudian terbitlah lima sertifikat yang masing-masing dua sertifikat atas nama JH, dua sertifikat atas nama FI, dan satu sertifikat atas nama O.   

     

    Diketahui kelima sertifikat ini dapat diterbitkan karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh Sofiani selaku Dirut PD Pembangunan saat itu.

     

     

    Dalam surat ini disebutkan jika tanah seluas 6.137 meter persegi tersebut tidak keberatan untuk disertifikatkan.   

     

    Dalam perjalanannya, di tahun 2014 satu sertifikat atas nama JH dilepas dan sebagian dijual ke pihak lain, FI juga mengubah status tanah tersebut menjadi HGB yang kemudian dijual juga ke pihak lain. 

     

      “Kemudian dalam perjalanannya, sertifikat ini seolah bagi terdakwa sah secara hukum, namun berdasarkan putusan MA dalam kasus perdata di tahun 2012 bahwa sertifikat ini tidak sah secara hukum dan diakui sebagai aset PD Pembangunan, namun oleh para tersangka tanah ini masih dikuasai meski sudah ada putusan MA,” katanya.  

     

     

     Menurut Umaryadi, setelah adanya putusan MA jika aset tersebut merupakan milik PD Pembangunan dan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sofiani, ketiga tersangka mengetahui jika aset tanah tersebut merupakan milik PD Pembangunan.   

     

    “Saat ini kami nyatakan para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, saat ini dari bidang pidsus telah memeriksa ahli dan barang bukti telah terpenuhi. Selanjutnya, para tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan di Rutan Klas I Cirebon,” katanya.  

     

     

    Akibat perbuatan para tersangka, kerugian PD Pembangunan mencapai Rp 23,6 miliar dan para tersangka disangka dengan sangkaan primer pasal 2 dan subsider pasal 3, juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. (wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Pemdes Krimun Betonasi Jalan Desa Blok Depok

    Berikutnya

    HJ , Siti Aminah, S Pdi Calon DPRD Kab ndramayu .

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    HJ , Siti Aminah, S Pdi Calon DPRD Kab ndramayu .

    HJ , Siti Aminah, S Pdi Calon DPRD Kab ndramayu .

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    April 24, 2026
    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    April 24, 2026
    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    April 24, 2026
    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    April 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

      IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Astanajapura Gelar Upacara Hari Kartini Dirangkai Festival Kartini’s Upcycle Project

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dugaan Kompensasi Ketuk Palu APBD 2026, Formasi Cirebon Desak Polresta Periksa Seluruh Anggota Banggar DPRD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,219)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,202)
    • INFORMASI (551)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,847)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,035)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (707)
    • TEKNOLOGI (83)
    • Uncategorized (341)

    Berita Terbaru

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    April 24, 2026
    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    April 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk