Kabupaten Cirebon, PN
Penebangan pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kroya Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, yang membuat sejumlah makam mengalami kerusakan telah mendapat tanggapan dari Deni Harman Kuwu Desa Pegagan rabu (08/06).
Deni Harman mengatakan, Penebangan pohon TPU Kroya merupakan ajuan dari pihak pengelola TPU tersebut, dan penebangan pohon juga telah disepakati melalui musyawarah yang dihadiri Pemerintah Desa, lembaga desa, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat.
“mekanisme sudah kami lakukan semuanya, kami juga memusyawarahkan dengan Lembaga Desa, MUI, Tokoh Agama dan Masyarakat, dengan adat masyarakat saja, karena kami hanya dimintai tolong oleh pengurus makam untuk memberitahukan,”katanya.
Sebelum dilaksanakannya penebangan, Deni Hamran sampaikan pihaknya melalui RT-RT yang ada sudah melakukan pemberitahuan kepada warga yang keluarganya dikebumikan di TPU itu.
“himbauan awal kami sudah lakukan pemberitahuan melalui RT yang ada untuk memberitahukan pada warga, kalau ada keluarganya yang dikebumikan dimakam itu,”
Adanya kerusakan makam yang diakibatkan oleh pelaksanaan penebangan Deni Harman Ucapkan, pihaknya bersama pemerintah desa dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan kerja bakti, dan Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melakukan gotong royong dan mengawal serta mengawasi pelaksanaan penabangan serta perbaikan sekaligus mendata jumlah makam warga yang rusak.
“hari minggu depan, Kami akan melakukan kerja bakti di makam itu, dan mengajak seluruh masyarakat untuk bareng-bareng memperbaiki dan membenahi makam itu sekaligus mendata makam yang rusak,”ucapnya.
Ajakan untuk warga untuk melakukan kerja bakti dan gotonga royong, sekaligus mengawasi kegiatan di TPU tersebut Deni Harman tambahkan, hal tersebut diucapkanya agar masyarakat mengetahui proses pelaksanaan dan informasi secara langsung, sehingga tidak ada informasi mirih yang tidak pasti kebenarannya.
“kami harap untuk ke khawatirkan untuk yang terdampak, ayo untuk saling-saling mengawasi dan tidak khawatir terkait perbaikan, sehingga mengetahui secara langsung kegiatan tersebut dan tidak mengetahui dari sumber-sumber yang diduga liar,”tambahnya.
Secara tegas kembali diungkapkan Deni Harman, terkait kerusakan makam di TPU Kroya yang diakibatkan penebangan pohon diarea itu, pihaknya akan bertanggungjawab dan mengawal hak warganya yang terkena imbas.
“kami Pemdes bertanggungjawab penuh mengawal hak masyarakat yang kena imbas, karena ini kan projek pengurus makam yang ingin ada reboisasi,”tegasnya.
Diakuinya, hingga saat ini diarea TPU atau penebangan masih terdapat sebagian pohon yang menutup atau berada diatas makam warga, selain itu juga Deni Harman sebutkan sekitar 76 pohon diarea TPU Kroya telah ditebang dan Deni Harman juga sebutkan hasil dari penebangan pohon tersebut yang telah dijual dan menghasilkan pundi-pundi rupiah yang nantinya akan menjadi anggaran perbaikan makam yang rusak akibat penebangan.
sampai dengan saat ini karena ada sebagian pohon yang menutup area pemakam, penjelasan dari penguruus makam 76 pohon yang ditebang, dengan jenis angsana, johar, dan jenis-jenis lain, hasil dari penebangan nanti untuk perbaikan dan nilai dari hasil penjualan Rp.13 juta, nantinya untuk uang tersebut untuk perbaikan,pungkasnya.(sur)















