Pelita News | Kab. Cirebon – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025 – 2030, Dedi Mulyadi telah secara tegas melarang sekolah yang berada dilingkungan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan study tour, renang hingga jualan buku LKS. Seperti dalam unggahan di salah satu akun sosial medianya pada Jum’at, 7 Februari 2025, sekolah tidak di perbolehkan atau dilarang menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya terdapat praktik pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan terhadap siswa.
Selain itu, Dedi juga tegas melarang sekolah menjadi ladang untuk melakukan kegiatan transaksi perdagangan. Menurutnya, hal-hal semacam itu akan selalu menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya berdampak pada tekanan psikologi para guru.
“Sekolah jangan dijadikan ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam,“ tegasnya.
Dedi pun mengklaim jika anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan di fokuskan pada kegiatan – kegiatan yang krusial. Dimana anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, akan di dorong dan diberikan ruang agar sekolah juga terbiayai kegiatan ekstrakurikuler siswa. Kemudian kegiatan lainnya yang terkadang muncul secara tiba-tiba, semuanya nanti akan di alokasikan dengan baik. Hal ini bertujuan agar semua bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat.
“Terkait pengelolaan keuangan sekolah, Dedi memastikan ke depannya tidak akan lagi dibebankan kepada kepala sekolah. Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan di akibatkan karena pengelolaan keuangan,“ ujarnya.
Dedi memastikan kedepan seluruh pengelolaan keuangan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di setiap sekolah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan administrasi. Khusus untuk sekolah dasar, akan dilakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah.
“Nantinya keuangan BOS tidak dikelola lagi oleh kepala sekolah, karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah,“ tuturnya.
Namun di sayangkan, meski sudah adanya surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat per tanggal 8 Mei 2024 lalu, rupanya masih banyak sekolah – sekolah di tingkatan SMP Negeri di Kabupaten Cirebon yang masih terus melaksanakan Study Tour diluar Provinsi Jawa Barat. @Ries















