Kabupaten Cirebon,PN
Perkembangan kasus penyebaran virus corona menjadi perhatian serius Pemerintah Desa, menyikapi kondisi itu, Pemerintah Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon memberlakukan piket malam di desa untuk mencegah penyebaran covid-19, hal itu dilakukan untuk memantau dan mengawasi para perantau yang pulang kampung dari luar kota atau luar negeri disisi lain juga untuk mewujudkan gerakan disiplin masyarakat dalam menjalankan anjuran pemerintah untuk tetap berada didalam rumah.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, rabu ( 1/4/20 ) Kuwu Desa Cisaat Sukarna menegaskan Pemdes Cisaat mewajibkan para pemudik yang memaksakan diri pulang kampung untuk melakukan isolasi mandiri dengan berdiam diri dirumah selama 14 hari untuk memastikan terpapar tidaknya covid-19, lalu pihak keluarganya untuk melaporkan kepada Pemerintah Desa baik kepada perangkat desa, Rw dan Rt setempat, upaya ini kami lakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, pihak desa baik saya sebagai Kuwu, Perangkat Desa, Rw dan Rt akan terus menelusuri dan mengejar keberadaan warga yang pulang kampung, pemberlakuan piket malam akan terus diterapkan karena terkadang ada warga yang pulang kampung pada malam hari atau menjelang pagi ” saya meminta kepada para perangkat desa, Rw dan Rt, termasuk juga yang piket malam untuk siaga ” tegasnya.
Pemerintah Desa Cisaat telah mengantisipasi penyebaran virus corona dengan melibatkan para Perangkat Desa, Rw dan Rt, mereka bertugas melakukan pendataan warga yang pulang kampung baik dari luar kota maupun dari luar negeri, kendati demikian saya juga meminta warga sekitar tetap tenang dan membantu memberikan informasi kepada Pemdes, Rw atau Rt bila ada tetangga atau warga datang dari luar kota atau luar negeri, ucapnya.
Lanjut Sukarna setelah didata kami meminta kepada warga yang baru pulang kampung untuk tidak berkeliaran dan menjalani masa isolasi dulu dirumah masing masing selama 14 hari secara mandiri ” saya minta Perangkat Desa, Rw dan Rt harus tegas dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan terus data setiap perantau yang pulang kampung kami komunikasikan dengan pihak puskesmas dan kami pantau dan awasi terus, disisi lain protokol kesehatan pun kami terapkan juga dilevel desa baik untuk saya sendiri sebagai Kuwu, Perangkat Desa, Rw dan Rt termasuk dengan penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD ) ” ucapnya.
Warga yang baru pulang kampung baik dari luar kota maupun luar negeri menjadi perhatian kami Pemdes Cisaat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona karena bagaimanapun juga warga yang baru pulang kampung tersebut masuk sebagai Orang Dalam Resiko ( ODR ) kami akan terus mendata dan memantau serta mengawasi oleh para Perangkat Desa, Rw, Rt termasuk juga oleh petugas piket malam, saya berharap untuk seluruh warga desa Cisaat termasuk juga warga yang baru pulang kampung agar proaktif demi terwujud dan terbebasnya warga desa Cisaat dari virus corona dan sementara ini data yang sudah terdaftar warga yang baru pulang kampung di desa Cisaat ada sekitar 137 orang ” ungkap Sukarna.
” Ini demi kepentingan bersama untuk mencegah penyebaran virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya agar masyarakat desa Cisaat semuanya terhindar dari wabah covid-19 ini ” Desa Cisaat akan terus melakukan upaya upaya pencegahan penyebaran virus corona baik dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke fasilitas umum maupun publik dan bahkan kerumah rumah warga, mudah mudahan langkah ini diharapkan mampu menuntaskan penyebaran virus corona, patuhilah anjuran dan imbauan dari Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, agar masyarakat tidak berkerumun, disarankan berdiam diri dirumah, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan, memakai masker serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat ” pungkasnya. ( Nurzaman )