Kabupaten Cirebon, PN – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Cirebon, diakui dan anggat Gempol oleh komisi I DPRD kabupaten Cirebon, berkaitan capaian kinerja dan hasil evaluasi kinerja tahun anggaran 2019 lalu.
Dikatakan, Hj. Diah wakil ketua komisi I DPRD kabupaten Cirebon, seusai rapat evaluasi bersama Dinas penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan, Merealisasikan penggunaan DPA secara baik dan tertib namun ada beberapa hal yang tidak bisa di penuhi bukan berarti tidak ada alasan tentu ada alasan- alasan, Dari pengguna KTP sekarang data sudah tertib,kalau dulu Dinsos, BKBN dll bisa mengeluarkan data dan sekarang terstruktur hanya di disdukcapil.katanya.
Diah ,menjelaskan, Kapasitas jumlah penduduk 2.184.380 dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) 719.801, adapun jumlah wajib El KTP 1.650.484 jiwa, Dan ini terstruktur sekali, sistemnya sudah rapih dan bisa kita pelajari dengan seksama, sistemnya rapih, bukan berarti tahun tahun kemaren tidak rapih, tuturnya.
Ia melanjutkan Dari penggunaan anggaran yang ada, Anggaran DPA tahun 2019, pagu anggarannya 19.142.235.680 juta bisa terealisasikan sebesar 17.586.290.358 juta artinya bisa memuat prosentasinya 91,87% Capaian realisasi pagu anggaranya.
Kembali kepada wajib KTP sisa 170ribu yang belum terakomodir, tapi dari hasil rekam data sudah semua, tuturnya.
Mengenai persoalan klasik E KTP yang ada di disdukcapil terkait Blangko Diah mengatakan, Kita sudah pasti mensuport disdukcapil karena ini masalah klasik, disdukcapil supaya bisa mengentaskan PR nya atau problemnya, namun tadi jawaban dari kadis disdukcapil, bahwa hibah dana untuk mendapatkan blanko E KTP itu sendiri masih belum jelas, katanya.
Sehingga ada kekhawatiran jika hibah ini atau BANGGAR kita ACC kan sejumlah rupiah yang diharapkan untuk mengentaskan klasiknya persoalan PR tadi (E-KTP), ada indikasi yang pertama payung hukumnya tidak ada, yang kedua ini hanya ke hati hatian dari kadis disdukcapil, agar tidak menjadi sesuatu yang salah dalam mengambil langkah kebijakan.
Dan sangat berterima kasih sekali dengan suport kita untuk mendorong dana yang di butuhkan agar hibah ini bisa di sampaikan, Namun sekali lagi beliau tetap menunggu Regulasi yang tepat untuk menggunakan program tadi, pungkasnya. @ apip