Indramayu, PN
Camat Sindang Ali Sukma melantik tujuh Pj kuwu se Kecamatan Sindang . Untuk menggantikan tugas kuwu depinitif yang telah habis masa jabatanya per-tanggal 15 Januari 2021 beberapa waktu lalu di aula pendopo kecamatan.
Pelantikan Pj kuwu sekecamatan sindang , kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur muspika dan ketua Bpd desa masing masing, termasuk kuwu yang masih aktif turut menghadiri acara tersebut dan para istri pjs yang akan dilantik turut mendampingi suaminya yang akan dilantik. Adapun kuwu yang akan mengisi kekosongan jabatan kuwu dimaksud adalah ,desa Wanantara semula dijabat kuwu depinitif Kadir, digantikan oleh Sucipto status kedinasan di bagian protokol dprd Indramayu.
Desa Babadan semula dijabat kuwu depinitip Rosid, digantikan oleh Pjs.Mulayadi status kedinasan di bagian tata pemerintahan setda Indramayu. Kuwu sindang dijabat oleh oemar Azis staus kedinasan di kecamatan sindang , desa panyindangankulon dijabat H.Taryadi, status kedinasan di kecamatan balongan, desa Dermayu dijabat oleh . Yoyo status kedinasan di kecamatan sindang yang diperbantukan sebagai sekretaris desa rambatan kulon, desa Terusan dijabat oleh Waryadi staus kedinasan di kecamatan Sindang dan desa Kenanga dijabat oleh Wasdam staus kedinasan di kecamatan Sindang.
Camat Sindang drs.Ali Sukma dalam sambutannya, dari tujuh kuwu depinitp yang habis masa jabatanya tersebut sesuai Keputusan Bupati Indramayu telah diberhentikan dengan hormat, untuk itu disampikan terima kasih atas pengandiannya selama menjabat sebagai kuwu dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang selama ini telah dijalankan dengan baik , selanjutnya kendati para kuwu yang telah habis masa jabatannya diharap terus menjalin silahturahmi hingga tidak terputus .
Dan bagi para pjs kuwu yang baru saja dilantik kiranya harus menjalankan tugas sebagai mana mestinya sesuai sumpah dan janji jabatan yang akan di emban nanti. Menurut camat Sindang taugas senagai pjs yang utama adalah mengjantar atas terselenggaranya pemilihan kuwu serentak , dam tidak kalah pentingnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjaga kondusifitas wilayah kerja .
Selanjutnya ditegaskan oleh Camat, sumpah dan janji pada saat pelantikan merupakan tanggung jawab yang sangat besar, sehingga para pjs yang baru saja dilantik harus benar-benar mematuhi aturan dan perundang-udangan , bukan seja tanggung jawab di dunia malainkan tanggung jawab diakhirat nanti, namun sangat percaya dan yakin yang barusan dilangil sebagai pjs kuwu semuanya akan membawa amanah bagi warhanya.” sumpah yang barusan diucapkan , itu pertanggung jawabannya dunia akhirat. Maka jangan main-main membawa amanah ini ” pungkas Camat (02/san)