Kab. Cirebon, PN
Bersumberkan anggaran Dana Bantuan Provinsi (BanProv) Jawa Barat Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon melalui Pelaksana Swakelola Masyarakat menggelar kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa / Lataston dengan Volume 1.140 M2 dan nilai Anggaran Rp 102.250.000,-. Kegiatan pengaspalan hotmix sendiri dilaksanakan di Jalan Desa Susukanlebak Moncongos dengan tetap memenuhi serta mengikuti seluruh aturan dan ketentuan pada pelaksanaan Bantuan Provinsi (BanProv) Jawa Barat, Jum’at (21/8). Pantauan PN, panitia pembangunan telah memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan, dimana pada papan proyek tersebut memuat nama kegiatan, volume pekerjaan, sumber dana, besaran anggaran, dan lamanya pengerjaan. Adapun pemasangan papan proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Seperti yang disampaikan pelaksana swakelola masyarakat, Deni Priyana, pengerjaan kegiatan yang bersumberkan dari dana BanProv Jawa Barat dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat, dimana implementasi sistem ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Selain itu, untuk volume pekerjaan sudah sesuai dengan bestek dan ketetapan dari Provinsi dengan nilai anggaran sebesar Rp 102.250.000,-. Selain itu, waktu pelaksanaan pada proyek tersebut hingga 7 hari kerja lamanya dengan volume 1.140 M2. Menurutnya, semua kegiatan yang dananya berasal dari pemerintah memang sudah seharusnya dilaksanakan sesuai dengan juklak dan juknis. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga mutlak diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau sebagai langkah preventif demi terlaksananya kegiatan yang maksimal dan benar-benar dapat dirasakan manfa’atnya oleh masyarakat. ”Insya Allah kami melaksanakan kegiatan pembangunan ini dengan tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang ada, baik pelaksanaan teknis kegiatan hingga keterbukaan informasi publik pun kami kedepankan,” singkatnya. (ries)