Indramayu.PN
Bupati Indramayu, Nina Agustina, melakukan peninjauan secara langsung ke beberapa lokasi obyek wisata di wilayah Kabupaten Indramayu, Jum’at, (14/05)
Kunjungan orang nomor satu di Indramayu ini, dalam rangka memantau aktifitas dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) seluruh obyek wisata pasca Lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah, pasalnya Pemkab Indramayu melalui Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Indramayu, telah mengeluarkan Surat Edaran terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadhan serta sosialisasi pembatasan kepada masyarakat terutama diwilayah kerumunan massa salah satunya adalah obyek wisata yang saat ini banyak dikunjungi warga masyarakat pasca Lebaran Idul Fitri.
Pantauan dilokasi Obyek Wisata Argowisata Situbolang, Jatisura, Cikedung Indramayu, Bupati Nina Agustina, menyempatkan diri untuk melakukan diskusi pemecahan penerapan Prokes Covid-19 dengan pengelola obyek wisata serta pencegahan kerumunan massa di tempat obyek wisata.
Didampingi, Anggota DPR RI, Ono Surono, Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu, Kasat Pol PP dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu serta jajaran Kepolisian dan TNI, Bupati Nina, menginginkan agar seluruh obyek wisata yang berpotensi mengundang kerumunan massa dapat menjalankan protokol kesehatan.
“Obyek wisata ini melibatkan pelaku usaha, kami masih memberikan kelonggaran, tapi untuk water boom yang rawan penyebaran virus Covid-19, saya minta ditutup, saya khawatir seperti kejadian di sungai gangga India,” kata Bupati Nina.
Nina mengaku, sudah memerintahkan kepada seluruh Camat yang di wilayahnya terdapat obyek wisata, agar dapat berkoordinasi dengan Forkopimcam melibatkan jajaran Polsek dan Koramil guna melakukan tindakan disiplin terhadap obyek wisata yang mengundang kerumunan warga dan tidak menjalankan Prokes.
“Prinsipnya potensi pariwisata harus tetap jalan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak covid, tapi harus sesuai prokes, hindari kerumunan dengan pola yang dilakukan pengelola,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kordinasi di lapangan bersama jajaran TNI dan Polri guna mendukung pelaksanaan penindakan kerumunan yang terjadi di objek wisata.
Menurutnya, upaya penutupan terhadap obyek wisata kolam renang selama libur lebaran akan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik dan pengelola obyek wisata di Kabupaten Indramayu. Hal itu dilakukan mengingat potensi penyebaran virus corona di air sangat signifikan.
“Pemkab bukan berarti melarang warga berliburan dan Pemda mempertimbangkan butuhnya warga untuk refresing tahunan dan pemulihan ekonomi masyarakat, tetapi obyek wisata ini mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan kluster baru, maka kami minta kerjasama kesadaran masyarakat untuk menjaga prokes,” tuturnya.
Teguh berjanji, jika pengelola tempat wisata tidak mematuhi Prokes, pihaknya akan melakukan tindakan sanksi tegas.(duliman)