SLAWI ,PN
Bupati Tegal Umi Azizah memerintahkan pada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah dan camat untuk mendukung penuh Sensus Penduduk 2020. Terutama dalam koordinasi dengan semua lembaga maupun lurah dan kades serta di tingkat masyarakat luas soal sensus penduduk ini.
Umi Azizah, Selasa (18/2) mengatakan keberhasilan mewujudkan Satu Data Indonesia melalui pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 memerlukan dukungan seluruh warga negara Indonesia. Rakor ini
dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan sensus penduduk di Kabupaten Tegal serta menjalin kerja sama kepada seluruh pihak agar turut serta menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
“Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan baru ini diharapkan bisa mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk,” katanya.
Perlu ditekankan, tambah Umi Azizah, Sensus Penduduk ini sangat penting untuk pemetaan ke depan. Karena perlunya Sensus Penduduk bertujuan untuk pemetaan program pembangunan berkelanjutan, dan bisa digunakan untuk mendapatkan distribusi penduduk dan karakteristiknya. Pada tahun 2020 metode yang dilakukan BPS untuk pelaksanaan Sensus Penduduk menggunakan metode konvensional dan metode berbasis registrasi dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri sebagai data dasar sensus.
“Sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua periode yaitu periode pertama dilaksanakan secara online, dari mulai 15 Februari – 31 Maret 2020 serta Sensus Penduduk Wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020,” tambahnya.
Pada seluruh OPD dan camat, lanjut Umi Azizah, dirinya langsung mengintruksikan kepada OPD dan camat untuk ikut berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan Sensus Penduduk 2020. Dengan berkoordinasi secara intensif dengan setiap lembaga, jajaran pemerintah melibatkan kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat RT/RW. Sehingga dirinya optimistis bisa menyukseskan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Tegal. ( jibril)