Kabupaten Cirebon, PN
Kepercayaan tidak dapat diisi ulang, setelah hilang, anda mungkin tidak akan mendapatkannya kembali dan jika anda mendapatkannya kembali, itu tidak akan pernah sama.
Sekali sebuah janji dikhianati maka hanya soal waktu janji janji yang lain juga dikhianati, sekali seseorang telah berbohong maka hanya soal waktu kebohongan kebohongan berikutnya ketahuan.
Demikian kata wejangan atau kiasan yang disampaikan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kuwu Antar Waktu desa Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Badrul Jaman dan desa Kaligawe Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon Imam Sutomo, dipendopo jalan Kartini Kota Cirebon, jumat ( 26/2/21 )
” Dengan telah diambil sumpah dan dilantiknya dua Kuwu ini maka mereka berdua secara resmi mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai pemimpin didesanya, saya berharap mereka berdua termasuk untuk para Kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon harus bisa berperan aktif sebagai motivator dan inovator dalam meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan ditengah tengah masyarakat ” tegasnya.
Peran penting sebagai seorang Kuwu salah satunya harus bisa merangkul dan bersinergi dengan semua unsur dan elemen termasuk dengan masyarakat serta memfungsikan lembaga desa didesanya dengan mengedepankan peran masyarakat baik pada setiap aspek kegiatan misalnya dalam pembangunan untuk kemajuan desa termasuk mengedepankan peran masyarakat disaat seperti sekarang ini masa pandemi covid-19, ucapnya.
Lanjut Bupati Cirebon, mereka baik Kuwu PAW desa Bojong Lor maupun Kuwu PAW desa Kaligawe termasuk seluruh Kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon harus bisa menerima kritikan, masukan, saran dan usul serta harus mampu pula membaca setiap permasalahan dan keinginan masyarakat demi kemajuan desa disisi lain Kuwu pun harus bisa menggali potensi potensi yang ada didesanya sebab setiap desa pasti mempunyai potensi untuk mensejahterakan masyarakatnya, ujarnya.
” Kuwu harus tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan masyarakatnya, turun langsung kebawah kemasyarakat atau warga, lihat dan tanyakan apa yang menjadi persoalan dan permasalahan apalagi dimasa pandemi covid-19 dan PPKM skala mikro, Kuwu harus aktif lihat situasi dan kondisi dipemukiman warga serta kondusifitas di lingkungan wilayah desanya dan juga harus ada komunikasi dan koordinasi baik dengan BPD, Muspika dan dengan Pemkab Cirebon sehingga apabila ada persoalan dan permasalahan didesa tidak berlarut larut dan berkepanjangan, harus cepat terselesaikan agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat ” tandasnya.
Dimasa pandemi covid-19 khususnya di masa PPKM skala mikro, Kuwu harus melakukan berbagai antisipasi baik pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung agar tidak terjadi kasus covid-19, libatkan Rt dan Rw serta unsur lainnya yang ada didesa untuk bersama sama mengedukasi masyarakat tentang bahaya covid-19 termasuk juga mengantisipasi musibah lain, saat ini masih musim penghujan misalnya banjir, kekeringan dimusim kemarau lalu juga masalah sampah sebab masalah sampah sampai saat ini juga belum terselesaikan ” ungkap H. Imron.
Saya berharap baik untuk Kuwu yang baru diambil sumpah dan dilantik termasuk para Kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon untuk melakukan kerja nyata demi kemajuan desa dan kemajuan Kabupaten Cirebon ” kemajuan dan membangun Kabupaten Cirebon kedepannya dimulai dari desa ” pungkas Bupati Cirebon H. Imron. ( Nurzaman )















