Indramayu, PN
Ratusan wartawan Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPU setempat, Senin (14/9). Dalam orasinya massa menyampaikanm tiga tuntutan. Meraka menuntut Ketua KPU, Ahmad Toni Fatoni meminta maaf kepada wartawan karena telah membatasi peliputan wartawan pada kegiatan tahapan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pekan lalu. Selain itu, ratusan wartawan dari berbagai media ini menuntut Ketua KPU mundur dari jabatannya.
KPUD juga meminta KPU membuka akses seluas-luasnya bagi wartawan dalam peliputan seluruh tahapan. “Kami juga mendesak pemanfaatan media centre KPU sesuai mekanisme. Tiga tuntutan ini harga mati bagi kami,” tegas Koordinator Lapangan aksi KPUD, Ikhsan Mahfudz.
Ditengah aksi, massa KPUD juga menyuguhkan teatrikal kesenian tradisional Indramayu yakni kuda lumping dan berokan. Kedua tampilan kesenian itu menurut KPUD sebagai simbol keserakahan dan kerakusan para komisioner dan kesekretariatan KPU selama ini. “Simbol faktual KPU saat ini disimbolkan dengan kuda lumping dan berokan. Kami ingin menyadarkan KPU bahwa sebagai penyelenggara harus transparan pada segala hal,” ujar salah seorang orator aksi, Hendra Sumiarsa.
Demo yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian dilanjutkan dengan audiensi perwakilan massa dengan komisioner KPU. Dalam pertemuan, ketua KPU, Ahmad Toni Fatoni, menyatakan belum bisa memenuhi tuntutan mundur dirinya sebagai ketua. Namun untuk akses peliputan dan media centre, dirinya berjanji akan mewujudkannya segera. “Kalau tuntutan pengunduran diri saya, akan dikoordinasikan dengan KPU Pusat. Yang jelas, saya secara pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan di Indramayu,” tukas Toni.
Ratusan wartawan selanjutnya membubarkan diri usai Toni menyampaikan permintaan maaf. Dengan pengawalan ketat aparat, massa kemudian bergerak menuju Islamic Centre, titik kumpul awal. “Tuntutan kami sederhana, namun salah satu poinnya tidak bisa dijawab hari ini oleh Ketua KPU. Satu hal itu kami akan memanfaatkan saluran lain yakni kami akan melaporkan kasus itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP),” tegasnya. (01/san)