Indramayu, PN
Meski Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber dana dari Dana Desa (DD) 2021 sudah tuntas tersalurkan 100 persen terhitung 30 November 2021 selama 12 kali penyaluran namun 309 pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Indramayu masih mempunyai beban. Pasalnya desa masih harus menyalurkan BLT Desa tambahan selama tiga bulan sekaligus untuk penanganan kemiskinan ekstrem imbas pandemic Covid-19.
Penyaluran BLT Desa tambahan itu seiring turunnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya. PMK dimaksud yang ditetapkan pada tanggal 19 November 2021 ini ada klausal yang mengatur ada BLT Desa tambahan untuk penanganan kemiskinan ekstrem tiga bulan dan per bulan Rp300.000.
Kuwu Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Hj. Tumiah membenarkan ada keharusan menyalurkan BLT Desa tambahan selama tiga bulan, per bulan Rp.300.000. Adanya keharusan itu kata dia, awalnya merasa keberatan karena BLT Desa untuk 195 keluarga penerima manfaat (KPM) didesanya sudah tuntas tersalurkan selama 12 bulan. Artinya dana desa untuk BLT Desa sudah habis karena sudah ditransfer ke rekening KPM melalui bank bjb.
Rasa keberatan itu sambungnya bukan saja dirasakan pihaknya namun juga kuwu-kuwu lain di Indramayu. Namun demikian karena adanya paraturan dari Kementerian Keuangan yakni PMK Nomor 162/PMK.07/2021 maka pihak desa menyanggupinya dengan catatan jumlah penyaluran tambahannya jangan tiga bulan dan jumlah KPM harus diverifikasi ulang.
“Setelah ada kesepakatan bersama antara Pemkab Indramayu dan pihak Pemdes akhirnya penyaluran BLT Desa tambahan untuk penanganan kemiskinan ekstrem disepakati menjadi dua bulan yang satu bulan penyaluran menjadi tanggungan APBD,” kata Kuwu didampingi Sekdes, Yoyo Siswoyo Jumat, (10/12).
Dana untuk BLT Desa tambahan sambungnya, diambil dari anggaran pemberdayaan desa. Dan agar diketahui proses penyalurannya bukan dilakukan oleh pihak desa namun tetap disalurkan oleh bank bjb. “Desa mentransfer dana untuk BLT Desa tambahan ke bank bjb dan nanti bjb yang akan mentransfer ke norek KPM,” sebutnya.
Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi ulang maka warga Rambatan Wetan yang akan mendapatkan BLT Desa tambahan jumlahnya menjadi 15 KPM.
Terpisah, Kadis DPMD Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Kadmidi membenarkan adanya penyaluran BLT Desa tambahan. BLT tambahan itu untuk penanganan kemiskinan ekstrem imbas pandemic Covid-19.
Menurutnya, data sementara KPM yang dikirim dari 309 desa di Indramayu jumlahnya mencapai 13.517 KK dan dari 8 kelurahan sebanyak 1.867. Total 15.384 KPM. Data tersebut kata dia belum fix.
“Data selalu berubah karena masih dilakukan verifikasi di lapangan oleh Pemdes dan seterusnya di kirim ke DPMD,” katanya.
Dikatakan, BLT Desa tambahan untuk penanganan kemiskinan ektrem sesuai PMK Nomor 162/PMK.07/2021 disalurkan selama tiga bulan sekaligus. Namun karena pemdes merasa keberakatan akhirnya disepakati dua bulan dan yang satu bulan dibebankan ke APBD. Sementara penyaluran untuk KPM di 8 kelurahan langsung dibebankan ke APBD.
“Ketika Dana Desa tidak mampu untuk membayar KPM maka APBD Kabupaten/Kota wajib memberikan top up atas kekurangan pembayaran untuk penanganan kemiskinan ekstrem tersebut,” tandas dia.
Ketika ditanya siapa yang akan menyalurkan BLT Desa tambahan, Kadmidi menjabarkan alur mekanisme penyalurannya. Desa mentransfer uang ke rekening penampung yakni bank bjb dan nanti bjb akan membuat jadwal penyaluran ke masing-masing kecamatan.
“Kalau datanya sudah clear dan clean serta sudah ditetapkan oleh keputusan bupati maka dana dimaksud sudah bisa ditransfer ke nomor rekening KPM. Penyaluran itu wajib tuntas pada tahun 2021 ini,” tegasnya. (saprorudin)














