Kab.Cirebon
Mewabahnya virus corona atau covid-19 berdampak pada semua sektor di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon terlebih masyarakat tingkat bawah, selain mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah pun harus melakukan pengalihan anggaran termasuk salah satunya Dana Desa 2020 digeser untuk Bantuan Langsung Tunai untuk warga miskin.
Semua unsur Pemerintah dikerahkan untuk melakukan penanganan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bahkan Pemerintah Desa ( Pemdes ) hingga Rw dan Rt fokus penanganannya bukan hanya pada pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran virusnya tetapi juga masalah ekonomi terdampak.
Dalam wawancaranya dengan Harian Umum Pelita News, senin ( 20/4/20 ) Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon Abdul Rohman menjelaskan bahwasannya DPRD Kabupaten Cirebon mendukung langkah langkah yang diambil Pemerintah Pusat dalam hal pengalihan anggaran Dana Desa untuk BLT Dana Desa bagi warga miskin, karena ini wabah yang terjadi dibanyak negara dan di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon maka ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasi dan mencegahnya termasuk masalah ekonomi masyarakat, jelasnya.
Siapa yang berhak mendapat bantuan tersebut termasuk salah satunya BLT Dana Desa yaitu masyarakat yang terdampak dari kalangan ekonomi lemah tak hanya keluarga miskin tapi juga miskin baru ( Misbar ) atau keluarga yang berpotensi menjadi miskin baru ” tidak ada warga atau Kepala Keluarga ( KK ) yang akan mendapatkan dua atau lebih bantuan yang berbeda, makanya saya mewanti wanti agar ada sinkronisasi data, jangan sampai tumpang tindih, duplikasi atau ganda terus apalagi ada penerima yang lewat ” harus bisa memenuhi target sasaran dilapangan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ” ucapnya.
Banyak permasalahan dimasyarakat dalam program bantuan yang tidak tepat sasaran dan manfaatnya kurang dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya sebab akurasi data tidak obyektif dimasyarakat, hsrus dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan lakukanlah konsep pendataan yang akurat dan obyektif karena terkait bantuan sangatlah riskan berdampak pada lingkungan masyarakat ” bantuan termasuk BLT dari Dana Desa harus benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerimanya ” tegas Abdul Rohman.
Saya mengharapkan agar kepada Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan seorang Kuwu dan dibantu oleh para Perangkat Desa serta para relawan termasuk juga Rw dan Rt untuk selalu amanah terkait bantuan dari pemerintah khususnya dalam hal penanganan dan pencegahan covid-19, ini adalah amanah negara untuk kemanusiaan ” siapapun yang berani korupsi uang dari pemerintah untuk warga miskin atau tidak mampu, saya berharap pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti dengan tegas sesuai undang undang, jangan sampai hak hak masyarakat tidak sampai kepada sasaran dan apabila diduga bantuan tersebut diduga tidak dibagikan, di korupsi dan bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk juga dibagikan hanya untuk orang orang terdekat dengan unsur KKN, segera laporkan jangan takut, kalau kalian takut hal seperti itu akan terus terulang dan tidak akan ada selesainya, imbuh Abdul Rohman.
Kepada Kuwu, Perangkat Desa, Relawan termasuk juga Rw dan Rt seyogyanya data penerima bantuan terhadap masyarakat yang terdampak wabah corona harus benar benar mengedepankan nilai nilai kejujuran dalam pendataan, kita harus menimbang dan memperhatikan dampak penyaluran bantuan terhadap permasalahan sosial lainnya, jangan sampai pendataan dan penyaluran bantuan justru akan menimbulkan permasalahan baru ditengah tengah masyarakat ” harus transparan dan terbuka misalnya dengan kegiatan dan jumlah berapa warga penerima bantuan termasuk juga dengan BLT Dana Desa agar tidak timbul kecurigaan di masyarakat ” ujarnya.
BPD, pihak Kecamatan dan warga masyarakat juga memiliki peran untuk melakukan control terhadap kinerja Pemdes dalam hal pengalihan anggaran Dana Desa untuk BLT warga miskin, harus melakukan pengawasan sebagaimana mestinya, tujuannya agar tepat sasaran kepada yang layak menerima, pungkas Abdul Rohman. ( Nurzaman )