Kab. Cirebon, PN
Ditengah pemerintah pusat tengah menggulirkan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, justru MTs Yatamu Pasawahan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon melangsungkan kegiatan ujian madrasah. Diketahui bersama, tujuan utama Program PPKM Skala Mikro sendiri tidak lain untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19. Dimana untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya perlu di siapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di wilayah desa. Adapun terkait kegiatan pendidikan di sekolah, dalam ketentuan dan aturan pada Program PPKM Skala Mikro disebutkan dengan jelas jika kegiatan belajar mengajar tetap dapat dilakukan secara daring atau online.
Ketika dikonfirmasi, Wakasek Kurikulum MTs Yatamu Pasawahan, Ahmad Soleh mengakui, untuk ujian madrasah sendiri sudah berlangsung sejak Senin 22 Maret 2021 dan hari ini Kamis (8/4) merupakan hari terakhir pelaksanaan kegiatan. Dimana kegiatan yang berlangsung selama 16 hari tersebut bergilir atau bergantian shift, dan di setiap harinya terdapat 30 siswa yang dibagi menjadi dua ruang. Menurutnya juga, ujian madrasah dapat dilaksanakan atau diperbolehkan asal mengikuti prokes. Bahkan ujian madrasah yang telah dilangsungkan tersebut telah berdasarkan ijin atau pernyataan dari orangtua siswa serta kebijakan berdasar hasil musyawarah Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs 6 Cirebon Karangsembung. ”Ujian madrasah ini sebagai dasar penilaian siswa, selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ujian madrasah di sekolah juga untuk membuktikan kepada orangtua siswa jika komputer di sekolah masih ada,” ujarnya. (ries)















