Kab. Cirebon, PN
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan di sejumlah daerah, tak kecuali juga di Kabupaten Cirebon. Atas hal tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Sedong terus intensif melaksanakan kegiatan operasi yustisi sejak 11 Januari lalu hingga 25 Januari mendatang. Pantauan PN, hari ini, Selasa (19/1), operasi yustisi yang dipimpin langsung Camat Sedong digelar di depan Mako Polsek Sedong, turut mendampingi Kapolsek Sedong beserta jajaran anggota dan juga jajaran anggota dari Koramil 2010/Sindanglaut. Sedikitnya, puluhan warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam operasi tidak hanya diberikan masker, namun juga diberikan himbauan dan sanksi secara mendidik kepada masyarakat pelanggar.
Seperti yang disampaikan Camat Sedong, Sund Dewi, menurutnya untuk target sasaran operasi yustisi ini dilakukan kepada masyarakat umum yang tidak menggunakan masker, dimana bagi pelanggar yang terjaring operasi langsung diberikan edukasi dan sanksi hukuman. Adapun terkait PPKM sendiri pihaknya sejauh ini sudah banyak melakukan sosialisasi baik kepada para kuwu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga para pelaku usaha. Bahkan, Tim Satgas Covid-19 pun di setiap harinya secara rutin melaksanakan yustisi dan woro-woro berkeliling ke desa-desa. Seperti beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi PPKM di Kafe Gincu Sedong terkait penerapan protokol kesehatan termasuk jam operasional. ”Terhitung per 10 Januari kemarin untuk di Kecamatan Sedong hanya tercatat 3 warga terkonfirmasi positif. Sedangkan terkait Ijin hiburan keramaian dalam suatu hajatan tidak diberikan hingga 25 Januari mendatang, namun untuk kegiatan hajatnya dapat diperbolehkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Sedong, AKP Uton Suhartono, SH, selain memberikan himbauan dan memberikan sanksi secara mendidik, intinya edukasi pada kegiatan yustisi ini diharap agar masyarakat benar-benar mau memahami dan tumbuhnya kesadaran diri pentingnya melaksanakan prokes dimasa Pandemi. Dimana tujuan dari PPKM sendiri tidak lain untuk menekan tingginya penularan Covid-19. Atas hal tersebut, secara sinergitas bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sedong lainnya tidak akan pernah bosan untuk terus menghimbau demi kebaikan warga masyarakat. Selain itu, operasi yustisi pun digencarkan secara situasional di titik-titik strategis lainnya sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19, bahkan Tim gabungan juga akan melakukan pengawasan pada malam hari dengan pemberlakuan beberapa pembatasan terhadap jam operasional tempat keramaian. ”Semoga semua pihak dapat mematuhi ketentuan dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” tuturnya. (ries)