Kab. Cirebon, PN
Hari ini, Calon kadidat Ketua FKKC yang merupakan Kuwu dua periode Desa Lebakmekar Kecamatan Greged, Alek Setiawan secara resmi mendaftarkan diri dengan menghantarkan secara langsung berkas pendaftaran kepada Panitia Pemilihan Ketua FKKC Tahun 2020 di Kantor Sekretariat FKKC, Jum’at (18/12). Pada pendaftaran tersebut, nampak Kuwu Alek Setiawan didampingi para rekan-rekan Kuwu dari Kecamatan Greged. Dikesempatannya, tanpa mengurangi rasa hormat, Kuwu Alek mengucapkan rasa terimakasih yang begitu besar atas kerja keras dan pengabdian yang selama ini telah dilaksanakan oleh Ketua dan pengurus FKKC terdahulu hingga berakhirnya masa bhakti. Selain itu juga, dirinya tidak lupa memohon ma’af kepada rekan-rekan Kuwu di Kabupaten Cirebon bilamana ada ketersinggungan atas keniatan dirinya yang maju pada Pemilihan Ketua FKKC Tahun 2020. Namun demikian, dengan akan terselenggaranya kontestasi Mubes Pemilihan Ketua FKKC Tahun 2020, dirinya sangat berharap dan mengajak semua rekan-rekan Kuwu untuk dapat menjadikannya Momentum memperat jalinan silaturahmi sehingga terwujudnya kekompakan dan kebersamaan antar Kuwu di Kabupaten Cirebon lebih baik lagi.
Begini Visi dan Misi Calon Ketua FKKC Alex Setiawan :
Kabupaten Cirebon merupakan sebuah wilayah yang mempunyai karakteristik yang unik dengan 412 Desa dan 12 Kelurahan yang membentang dari Barat ke Timur serta dari Utara Ke Selatan. Jika kita petakan semisal mulai dari Selatan ke Utara mempunyai Karakteristik yang berbeda, Sisi Selatan Kabupaten Cirebon dengan bentang alam perbukitan – pegunungan di dominasi budaya “orang gunung”, dengan sebagian besar bahasa tuturnya adalah bahasa Sunda tentu akan jauh berbeda dengan desa-desa yang ada di Utara dengan bentang alam pedataran – pantai yang di dominasi oleh budaya “orang pantai” dan bahasa tutur bahasa Cirebonan. Atau jika ditinjau dari Barat ke Timur tentu ini pun berbeda pula, desa-desa di wilayah Barat selain bertumpu pada pertanian sebagai mata pencahariannya, pertumbuhan industri merupakan faktor yang signifikan membawa pengaruh terhadap pembeda dengan desa-desa di wilayah Timur.
Perbedaan bahasa, adat kebiasaan, kultur, sosial kemasyarakatan serta pembeda lainnya, ini membuat kabupaten Cirebon menjadi wilayah yang unik. Keunikan tadi dipersatukan bukan hanya karena persekutuan wilayah administrasi di bawah kewenangan kabupatenan tapi ada ikatan gaib yang mengikat dan membersamai yaitu “rasa” bagian dari anak putu Mbah Kuwu Cirebon.
Berlatar belakang kondisi tersebutlah Visi dan Misi Calon Ketua FKKC ini disusun.
Visi : Mewujudkan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon menjadi wadah tumbuhnya inovasi dan kreativitas Kuwu Kabupaten Cirebon dilandasi semangat Sinergi dan Berkolaborasi.
Maka, untuk mewujudkan Visi tersebut maka disusunlah Misi dalam lima langkah strategis sebagai berikut :
1. Mengembangkan prinsip prinsip demokratis dalam memajukan kelembagaan organisasi;
2. Meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota melalui berbagai kegiatan agar dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota;
3. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak baik Lembaga Pemerintah maupun Lembaga non Pemerintah dalam rangka menguatkan fungsi dan peran anggota dilingkungan kerja masing masing serta menjalin silaturahim dan musyawarah dengan masyarakat untuk membangun desa;
4. Mengembangkan konsep akuntabilitas organisasi baik secara internal maupun eksternal; dan
5. Memperkokoh posisi dan eksistensi organisasi sebagai representasi pondasi pemerintahan desa.
Demikian Visi dan Misi ini disusun oleh Kuwu Alek Setiawan sebagai panduan dalam menggerakan organisasi FKKC kedepan. (ries)