Pelita News I Indramayu – Mensosialisasikan mekanisme dan aturan terkait dengan proses pengawasan pilkada dan proses penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk para mahasiswa.
Kegiatan yang diakhiri dengan deklarasi berbagai perwakilan mahasiswa di Indramayu ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu tanggal 8-9 Oktober 2024, di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Rabu (09/10/2024).
Kordiv Pencehagan, Parmas dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi mengatakan maksud dari kegiatan P2P adalah untuk mensosialisasikan program dan strategi Bawaslu dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran di tahapan Pilkada 2024 sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa dalam pengawasan Pilkada 2024.
“Kegiatan P2P ini sebagai sarana pendidikan bagi mahasiswa agar lebih memahami mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, serta untuk menciptakan aktor-aktor dan kader Penggerak Pengawasan secara Partisipatif,” kata dia usai kegiatan.
Supriadi merinci, kegiatan di isi dengan penyampaian materi oleh para narasumber lalu didiskusikan dalam kelompok kecil yang telah dibagi.
Kegiatan tersebut, sambungnya, diakhiri dengan deklarasi mahasiswa Indramayu yang merupakan perwakilan dari organisasi kemahasiswaan Cipayung plus yaitu HMI, PMII, GMNI dan KAMMI untuk berkomitmen mengawal demokrasi elektoral pilkada Indramayu 2024 yang berkualitas, mensuport Bawaslu Indramayu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, turut terlibat aktif menjadi bagian dari pengawasan partisipatif baik pengawasan langsung maupun pengawasan Siber dan siap untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran.
“Mereka berkomitmen mengawal demokrasi elektoral Pilkada Indramayu 2024 yang berkualitas,” tutupnya. @safaro















