Indramayu, PN
Dari 309 desa se Kabupaten Indramayu baru 25 desa yang sudah menyelesaikan Spj bantuan keuangan dari pPoponsi Jawa Jarat (Jabar) tahun 2020. Demikian disampaikan oleh Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kadmidi , Rabu (27/01).
Pemerintah propinsi jabar tahun 2020 telah menggelontorkan bantuan keuangan atau yang dikenal dengan bantuan propinsi (banprop) termasuk kabupaten Indramayu didalamnya. Dari 309 desa peneriman bantuan banprop baru 25 desa yang telah menyelesaikan Spj, besar dana banprop dari pemerintah propinsi sebesar Rp.130 juta, dari jumlah tersebut digunakan untuk peningkatan kinerja perangkat desa sebesar Rp.15 juta dan sisinya Rp. 115 juta pembangunan .
Menurut kepala bidang (kabid) pembangunan desa , Kadmidi, menjelaskan 309 desa yang menerima bantuan keuangan pemprop jabar pertanggal 27 januari 2021 baru 25 desa yang sudah menyelesaikan spj , namun demikian untuk tahun 2020 semua desa sudah membayar pajak sesuai aturan , hanya saja penyelesaian spj belum.” pembayaran pajak dari tiap desa sudah membayar tinggal kita nunggu spj saja ” ujar kabid pembangunan desa.
Diakui , tahun sebelumnya tiap desa terkendala maslah pembayaran pajak sehingga lambat dalam pembuatan spj. Namun untuk tahun sekarang maslah pajak sudah tidak ada Kendala, oleh karenanya dari pihak dpmd terus menghimbau kepada para kuwu agar segera menyelesaikan spj, agar untuk bantuan keuangan tahun 2021 tidak kesulitan maslah spj, jika spj tahun kemarin sudah selesai maka tinggal menunggu perintah dari pemerintahan proponsi jabar selanjutnya.
Kadmidi menegaskan.atas keterlambatan pembuatan spj tiap desa pastinya ada beberapa faktor, apa lagi saat ini terdapat 171 desa yang masa bakti jabatannya sudah habis pertanggal 15 januari 2021, mungkin itu termasuk salah satu faktor . Namun pastinya akan selesai semua sesuai ketentuan. Memang seharusnya pembuatan spj harus diutamakan ketika peleksanaan pembangunan sudah rampung.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya para kuwu dalam penyelesaian spj faktor kendala ada pada pembayaran pajak, namun untuk tahun kemarin sudah banyak perubahan , artinya kewajiban membayar pajak diutamakan , sehingga kemdati ada keterlambatan spj hanya merupakan faktor waktu saja, ” muda-mudahan beberapa hari kedepan desa yang belum menyerahkan spj bisa secepatnya menyelesaikan” pungkas kabid pembangunan desa. (duliman)