• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Mei 14, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    APBDES ADALAH DATA PUBLIK YANG BISA DIMILIKI DAN DIBACA OLEH SIAPA SAJA BAHKAN WARGA DARI LUAR DESA SETEMPAT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 22, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    APBDES ADALAH DATA PUBLIK YANG BISA DIMILIKI DAN DIBACA OLEH SIAPA SAJA BAHKAN WARGA DARI LUAR DESA SETEMPAT
    0
    BERBAGI
    2.9k
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Ada yang menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) adalah data rahasia negara dan hanya bisa dimiliki serta dibaca oleh kalangan terbatas.

    Itu adalah pernyataan yang salah salah besar, APBDes adalah data publik yang bisa dimiliki dan dibaca oleh siapa saja bahkan oleh warga dari luar desa setempat.

    Dokumen anggaran dan keuangan desa termasuk dokumen informasi publik, dasar hukumnya adalah Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Bab I pasal I angka 1 dan 2.

    Adapun dokumentasi anggaran keuangan desa berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 dapat diuraikan, dimiliki dan dibaca oleh masyarakat dan siapa saja yaitu APBDes ( Perdes ), Penjabaran APBDes ( Perkades/Perwu ), Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran ( DPPA ), Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan ( DPAL ), Rencana Anggaran Kegiatan Desa ( RAKD ), Surat Permintaan Pembayaran ( SPP ), Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Anggaran dan LPAPBDes ( Perdes )

    Sudah seharusnya Pemerintah Desa ( Pemdes ) untuk membuka informasi kepada masyarakat karena ini amanat dari Undang Undang.

    Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, selasa ( 22/12/20 ) Ketua Laskar Cirebon Anti Korupsi ( Lacak ) Kabupaten Cirebon Acep Rianto menegaskan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas anggaran dan keuangan desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik dan salah satu bentuk transparansi publik adalah mensosialisasikan pengelolaan dan penggunaan anggaran dan keuangan desa baik mulai perencanaan, pelaksanaan jenis kegiatan dan jumlah anggaran yang digunakan, tegasnya.

    Sosialisasi anggaran dan keuangan desa termasuk APBDes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa sehingga apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan anggaran baik dari Pemerintah Pusat dengan Dana Desa, Pemerintah Provinsi dengan Banprov dan dari Pemerintah Daerah dengan ADD agar desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.

    Lanjut Ketua Lacak Kabupaten Cirebon ini, dengan seiring berjalannya waktu, rasa ingin tahu masyarakat tentang informasi pelayanan publik dari Pemerintahan Desa sangatlah besar ” peran serta baik itu masyarakat, individu, kelompok, pemerhati, LSM maupun media sangatlah penting dalam hal keterlibatan dalam pengawasan anggaran dari pemerintah, ini uang negara, uang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh Pemerintahan Desa ” tandasnya.

    Seringkali muncul persepsi bahwa banyak kendala ketika masyarakat, individu, kelompok, LSM maupun media mempertanyakan salinan atau dokumen termasuk APBDes dari Pemerintah Desa itu susah dan terkadang sangat sulit sekali dan bahkan tidak bisa diakses ” dokumen atau salinan termasuk juga APBDes dan dokumen penunjang lainnya merupakan dokumen publik yang dapat diakses, diminta, dimiliki dan dibaca oleh masyarakat bahkan siapapun dan merupakan hak warga negara untuk mendapatkannya ” kata Acep Rianto.

    Landasan hukum dari dokumen atau salinan termasuk APBDes atau dokumen penunjang lainnya bisa diakses, diminta, dimiliki dan dibaca oleh siapapun adalah pasal 28 F Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pungkasnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Hari Pertama Ops Lilin , Kapolres Cek Pos Pam Rest Area dan Gereja

    Berikutnya

    Senioritas Dan Handal, Menjadikan Kuwu Alek Layak Pimpin FKKC

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Senioritas Dan Handal, Menjadikan Kuwu Alek Layak Pimpin FKKC

    Senioritas Dan Handal, Menjadikan Kuwu Alek Layak Pimpin FKKC

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    April 28, 2025
    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Mei 1, 2025
    Kado Prestasi Siswa SMAN 1 Karangwareng di Momentum Hardiknas

    Kado Prestasi Siswa SMAN 1 Karangwareng di Momentum Hardiknas

    Mei 2, 2025
    Warga Nagrak Dukung Dan Sambut Positif Pembangunan Tebing Sungai Cigarugak

    Warga Nagrak Dukung Dan Sambut Positif Pembangunan Tebing Sungai Cigarugak

    Mei 13, 2025
    Kementan Gelar Panen Raya. Wabup : Petani Indramayu Siap Gunakan Teknologi Pertanian

    Kementan Gelar Panen Raya. Wabup : Petani Indramayu Siap Gunakan Teknologi Pertanian

    Mei 13, 2025
    Warga Binaan Beragama Budha di Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus 

    Warga Binaan Beragama Budha di Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus 

    Mei 13, 2025
    Proyek Siluman Tebing Sungai Cigarugak Nagrak Perlu Pengawasan Serius

    Proyek Siluman Tebing Sungai Cigarugak Nagrak Perlu Pengawasan Serius

    Mei 13, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga Nagrak Dukung Dan Sambut Positif Pembangunan Tebing Sungai Cigarugak

      Warga Nagrak Dukung Dan Sambut Positif Pembangunan Tebing Sungai Cigarugak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Siluman Tebing Sungai Cigarugak Nagrak Perlu Pengawasan Serius

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Lapor Pihak Berwajib, WNA Asal Turki Di Sedong Kidul Langgar Aturan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,662)
    • EKONOMI & BISNIS (237)
    • INDRAMAYU (4,555)
    • INFORMASI (431)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (4,976)
    • KESEHATAN (56)
    • KOTA CIREBON (949)
    • KUNINGAN (95)
    • MAJALENGKA (38)
    • NASIONAL (549)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (513)
    • TEKNOLOGI (51)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Warga Nagrak Dukung Dan Sambut Positif Pembangunan Tebing Sungai Cigarugak

    Warga Nagrak Dukung Dan Sambut Positif Pembangunan Tebing Sungai Cigarugak

    Mei 13, 2025
    Kementan Gelar Panen Raya. Wabup : Petani Indramayu Siap Gunakan Teknologi Pertanian

    Kementan Gelar Panen Raya. Wabup : Petani Indramayu Siap Gunakan Teknologi Pertanian

    Mei 13, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk