• Advertorial
    • Kontak Kami
    Harian Pelita News
    Advertisement
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    APBDES ADALAH DATA PUBLIK YANG BISA DIMILIKI DAN DIBACA OLEH SIAPA SAJA BAHKAN WARGA DARI LUAR DESA SETEMPAT

    admin oleh admin
    Desember 22, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    APBDES ADALAH DATA PUBLIK YANG BISA DIMILIKI DAN DIBACA OLEH SIAPA SAJA BAHKAN WARGA DARI LUAR DESA SETEMPAT
    0
    BERBAGI
    1.6k
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Ada yang menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) adalah data rahasia negara dan hanya bisa dimiliki serta dibaca oleh kalangan terbatas.

    Itu adalah pernyataan yang salah salah besar, APBDes adalah data publik yang bisa dimiliki dan dibaca oleh siapa saja bahkan oleh warga dari luar desa setempat.

    Dokumen anggaran dan keuangan desa termasuk dokumen informasi publik, dasar hukumnya adalah Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Bab I pasal I angka 1 dan 2.

    Adapun dokumentasi anggaran keuangan desa berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 dapat diuraikan, dimiliki dan dibaca oleh masyarakat dan siapa saja yaitu APBDes ( Perdes ), Penjabaran APBDes ( Perkades/Perwu ), Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran ( DPPA ), Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan ( DPAL ), Rencana Anggaran Kegiatan Desa ( RAKD ), Surat Permintaan Pembayaran ( SPP ), Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Anggaran dan LPAPBDes ( Perdes )

    Sudah seharusnya Pemerintah Desa ( Pemdes ) untuk membuka informasi kepada masyarakat karena ini amanat dari Undang Undang.

    Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, selasa ( 22/12/20 ) Ketua Laskar Cirebon Anti Korupsi ( Lacak ) Kabupaten Cirebon Acep Rianto menegaskan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas anggaran dan keuangan desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik dan salah satu bentuk transparansi publik adalah mensosialisasikan pengelolaan dan penggunaan anggaran dan keuangan desa baik mulai perencanaan, pelaksanaan jenis kegiatan dan jumlah anggaran yang digunakan, tegasnya.

    Sosialisasi anggaran dan keuangan desa termasuk APBDes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa sehingga apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan anggaran baik dari Pemerintah Pusat dengan Dana Desa, Pemerintah Provinsi dengan Banprov dan dari Pemerintah Daerah dengan ADD agar desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.

    Lanjut Ketua Lacak Kabupaten Cirebon ini, dengan seiring berjalannya waktu, rasa ingin tahu masyarakat tentang informasi pelayanan publik dari Pemerintahan Desa sangatlah besar ” peran serta baik itu masyarakat, individu, kelompok, pemerhati, LSM maupun media sangatlah penting dalam hal keterlibatan dalam pengawasan anggaran dari pemerintah, ini uang negara, uang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh Pemerintahan Desa ” tandasnya.

    Seringkali muncul persepsi bahwa banyak kendala ketika masyarakat, individu, kelompok, LSM maupun media mempertanyakan salinan atau dokumen termasuk APBDes dari Pemerintah Desa itu susah dan terkadang sangat sulit sekali dan bahkan tidak bisa diakses ” dokumen atau salinan termasuk juga APBDes dan dokumen penunjang lainnya merupakan dokumen publik yang dapat diakses, diminta, dimiliki dan dibaca oleh masyarakat bahkan siapapun dan merupakan hak warga negara untuk mendapatkannya ” kata Acep Rianto.

    Landasan hukum dari dokumen atau salinan termasuk APBDes atau dokumen penunjang lainnya bisa diakses, diminta, dimiliki dan dibaca oleh siapapun adalah pasal 28 F Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pungkasnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Hari Pertama Ops Lilin , Kapolres Cek Pos Pam Rest Area dan Gereja

    Berikutnya

    Senioritas Dan Handal, Menjadikan Kuwu Alek Layak Pimpin FKKC

    admin

    admin

    Berikutnya
    Senioritas Dan Handal, Menjadikan Kuwu Alek Layak Pimpin FKKC

    Senioritas Dan Handal, Menjadikan Kuwu Alek Layak Pimpin FKKC

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • TENAGA FASILITATOR PUSKESOS : DAPAT MEMBANTU MASYARAKAT DAN BISA BERMANFAAT UNTUK ORANG LAIN ADALAH YANG UTAMA

      TENAGA FASILITATOR PUSKESOS : DAPAT MEMBANTU MASYARAKAT DAN BISA BERMANFAAT UNTUK ORANG LAIN ADALAH YANG UTAMA

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMKN 1 Jamblang Komitemen Laksanakan PPDB Yang Bersih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanah Titisara, Bengkok Atau Pangonan Harus Dimanfaatkan Sebaik Baiknya Untuk Kepentingan Pemdes Dan Pembangunan Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dr Wawan Ridwan: Masyarakat Pesisir Rentan Katarak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KUWU DESA GEYONGAN FASILITASI WARGANYA YANG BELUM MENDAPATKAN SUNTIKAN VAKSIN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Diduga Bantuan Pupuk Organik Dijual Oleh Oknum Perangkat Desa Sende

    Diduga Bantuan Pupuk Organik Dijual Oleh Oknum Perangkat Desa Sende

    Juni 14, 2022
    ABK Asal Indonesia Meninggal Dunia Di Laut Lepas China, Keluarga Minta PT SJM Maksimalkan Proses Pemulangan Jenazah

    ABK Asal Indonesia Meninggal Dunia Di Laut Lepas China, Keluarga Minta PT SJM Maksimalkan Proses Pemulangan Jenazah

    Juni 16, 2022
    KPU Indramayu Pastikan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai 14 Juni 2022

    KPU Indramayu Pastikan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai 14 Juni 2022

    Juni 11, 2022
    Bupati Nina Agustina Paparkan Visi Misi Indramayu Brmartabat

    Bupati Nina Agustina Paparkan Visi Misi Indramayu Brmartabat

    Maret 13, 2021
    Letkol ARM Andang Radianto Dandim Baru Kodim Indramayu

    Letkol ARM Andang Radianto Dandim Baru Kodim Indramayu

    Juni 29, 2022
    Komunitas Pecinta KA Kampanye Melawan Tindak Kekerasan Seksual di Stasiun Jatibarang

    Komunitas Pecinta KA Kampanye Melawan Tindak Kekerasan Seksual di Stasiun Jatibarang

    Juni 29, 2022
    Bupati Nina Agustina Lepas Calhaj Indramayu Kloter 40 dan 42

    Bupati Nina Agustina Lepas Calhaj Indramayu Kloter 40 dan 42

    Juni 29, 2022
    Puan Maharani dan Nina Agustina Bertemu di Acara FBIN

    Puan Maharani dan Nina Agustina Bertemu di Acara FBIN

    Juni 28, 2022
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (4.526)
    • EKONOMI & BISNIS (43)
    • INDRAMAYU (1.594)
    • INFORMASI (85)
    • Jawa Tengah (384)
    • KABUPATEN CIREBON (2.596)
    • KESEHATAN (17)
    • KOTA CIREBON (214)
    • KUNINGAN (5)
    • MAJALENGKA (7)
    • NASIONAL (254)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (141)
    • TEKNOLOGI (2)
    • Uncategorized (19)

    Berita Terbaru

    Letkol ARM Andang Radianto Dandim Baru Kodim Indramayu

    Letkol ARM Andang Radianto Dandim Baru Kodim Indramayu

    Juni 29, 2022
    Komunitas Pecinta KA Kampanye Melawan Tindak Kekerasan Seksual di Stasiun Jatibarang

    Komunitas Pecinta KA Kampanye Melawan Tindak Kekerasan Seksual di Stasiun Jatibarang

    Juni 29, 2022
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com