Pelita News Kabupaten Cirebon
Polemik di pasar modern di desa losari kidul kecamatan losari sudah mencapai titik puncak, dimana abdul jabar selaku pengelola pasar modern yang berada di desa losari kidul kecamatan losari akan menggugat PT SAS yang beralamat di pager wangi rt 01 rw 02 kecamatan balapulang kabupaten tegal.
Berawal dari surat perjanjian kontrak kerja antara abdul jabar selaku pihak pertama yang memberikan kerja sama dalam membangun pasar modern dengan pihak kedua atas nama amir rahul ST atas nama PT SAS yang beralamat pager wangi rt 01 rw 02 kecamatan balapulang kabupaten tegal.
Bahwa pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat dan saling mengikat diri dalam surat perjanjian pemborongan pekerjaan pembangunan pasar modern losari kidul kecamatan losari, dalam perjalanan pembangunan pasar modern pasar losari kidul kecamatan losari mengingkari dan one prestasi dalam rencana dalam membangun pasar modern di losari kidul kecamatan losari.
Kami sebagai pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari sudah memberi surat SP 1., SP 2, SP 3 perihal pembangunan pasar modern losari kidul kecamatan losari yang belum rampung.
Kami akan menuntut kepada PT SAS yang telah one prestasion dalam membangun pasar modern losari kidul.
Kami sebagai pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari seharusnya para pedagang pasar modern harusnya menyetorkan semua biaya sewa kios dan los kepada pihak pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari.
Padahal pihak pengelola pasar losari kidul kecamatan losari sudah membayar uang 3 milyar lebih kepada pihak PT SAS tersebut, seharusnya kalau berdasarkan hitung hitungan kami sebagai pengelola pasar modern losari sudah membayar uang kepada pihak PT SAS sebesar 3 milyar.
Dalam perjalanan waktu pihak PT SAS sudah di beri peringatan 1 sampai peringatan surat Surat peringatan agar melanjutkan pembangunan pasar modern losari kidul kecamatan losari sesuai dengan kesepakatan dalam surat perjanjian kontrak kerja.
Kami pengelola pasar modern meminta aset milik kami sebagai pengelola pasar modern di kembalikan saja kepada kami.
Yang lebih heran ada oknum yang telah memalsukan tanda tangan saya, sehingga sangat merugikan kami sebagai pengelola pasar.
Pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari sudah memberikan sejumlah uang kepada pemdes losari kidul, dimana yang menerima adalah moh rahmat, kuwu losari kidul kecamatan losari.
Saat beberapa waktu lalu kami pernah di panggil oleh pemdes losari kidul kecamatan losari, dimana oknum kuwu losari kidul sudah membawa atas nama wilayah losari yang membikin saya emosi dan naik pitam.
Apa kuwu losari kidul kecamatan losari kidul yang bernama moh rahmat tidak tahu, kami memberikan sejumlah uang kepada oknum kuwu losari kidul kecamatan losari ada bukti serta kwitansi nya.
Kalau begini saya akan melaporkan ke pihak polresta dan akan gugat PT SAS sebagai pihak kedua agar mengembalikan aset kami pengelola pasar losari kidul, kami akan juga melaporkan oknum kuwu losari kidul kecamatan losari yang tidak komitmen kepada pihak pengelola pasar modern.
Kami juga akan menuntut oknum yang telah memanipulasi tanda tangan saya sebagai pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari.
Kami sebagai pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari ada perjanjian kontrak selama 20 tahun di masa pemerintahan abdul gafar ismail, ini merupakan bukti sah.
Apakah sejak di pimpin kuwu sekarang periode tahun 2023 bisa membangun pasar modern losari kidul kecamatan losari, jawabannya pemdes losari kidul kecamatan losari masa bakti 2023 sampai 2031 yang di pimpin oleh kuwu moh rahmat.
Saat pelita menyambangi pihak desa losari kidul dan pt sas tidak berada di lokasi karena ada giat 17 agustus 2024 di desa mulyasari kecamatan losari pungkasnya.(Dedi)