Kab. Cirebon, PN
Merujuk Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/137/BPBD tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Seniman Cirebon (DPP ASC) pun bereaksi dan mengingatkan semua pihak terkait yang berada dibawah untuk dapat mempermudah atau tidak mempersulit perizinan untuk hiburan hajatan. Hal ini dikarenakan masih adanya beberapa kendala yang terjadi karena ketidak sinkronan kebijakan dibawah dengan Point_point yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon. Dalam hal ini, Aliansi Seniman Cirebon pun tidak akan terus tinggal diam, bahkan wadah organisasi yang menaungi para seniman tersebut konon secara tegas siap turun aksi untuk kesekian kalinya ke Kantor Bupati Cirebon untuk meminta kembali keadilan yang dirasa tidak berpihak kepada para seniman Cirebon.
Dikesempatannya, Divisi Hukum ASC, Bang Jack didampingi Diwonge Sekjen DPC ASC Cirebon Selatan menegaskan, pada Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/137/BPBD point 3 secara jelas menyebutjan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk kegiatan hajatan baik di dalam maupun diluar gedung /ruangan dapat dilaksanakan dengan ketentuan jam operasional dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 22.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan dan menempuh perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Intinya sih saya ingin di permudah untuk urusan perizinan di bawah sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon, jangan di persulit karena suatu kebijakan yang tidak sinkron antara dibawah dengan diatas,” tegasnya.
Bang Jack pun menyinggung terkait leluasanya jam operasional kegiatan usaha pariwisata pada bidang usaha hiburan malam dan karoke hingga Pukul 23.00 Wib tanpa adanya banyak kendala seperti yang terjadi dikalangan seniman untuk hiburan organ hajatan, padahal semuanya sama-sama merujuk pada Surat Edaran Bupati Cirebon. Dengan kondisi yang dirasa sangat tidak berkeadilan tersebut, dirinya mengancam jika ASC tidak akan sungkan untuk turun aksi kembali menyampaikan aspirasi seniman di depan kantor Bupati Cirebon seperti yang pernah dilakukannya bersama para seniman Cirebon lainnya. ”Saya ingin adanya rasa keadilan, apalagi Surat Edaran Bupati Cirebon sudah jelas memberikan kelonggaran untuk para seniman. Jika keadilan dirasa tetap tidak berpihak, tentunya kami tidak sungkan untuk turun aksi kembali,” ancamnya. (ries)















