IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, November 5, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Ungkap Praktik Penadahan Motor Curian, Nomor Rangka, Mesin Hingga STNK Diduga Dipalsukan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 5, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Polres Indramayu Ungkap Praktik Penadahan Motor Curian, Nomor Rangka, Mesin Hingga STNK Diduga Dipalsukan
    0
    BERBAGI
    1
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Sat Reskrim Polres Indramayu, berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan sepeda motor hasil curian. Bukan itu saja, perbuatan pelaku juga memalsukan dokumen serta perubahan identitas kendaraan, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

     

    Dalam pengungkapan itu, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu mengamankan dua pria berinisial ZK alias Bebek (37 tahun) dan J alias Jarih (47 tahun), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (30/10/2026) lalu.

     

    Kedua pria tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam praktik penadahan dan penjualan kembali sepeda motor yang berasal dari tindak kejahatan.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Balongan.

     

    Dari hasil pengembangan terhadap W alias Pekrok yang sebelumnya telah diamankan, polisi memperoleh informasi, jika sala satu sepeda motor hasil pencurian dijual kepada ZK alias Bebek.

     

    Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ZK di Desa Srengseng, Blok Galur, Kecamatan Krangkeng.

     

    Dari pemeriksaan awal, ZK menerangkan, sepeda motor yang diterimanya telah dijual kembali kepada J alias Jarih.

     

    Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman J di Blok Andalas, Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, dan berhasil mengamankannya.

     

    Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Arwin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan praktik perubahan identitas kendaraan yang dilakukan terhadap sepeda motor hasil kejahatan sebelum dijual kembali.

     

    ZK diduga berperan menerima kendaraan hasil pencurian sekaligus melakukan pemalsuan identitas dengan mengubah nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor.

     

    Selain itu, ZK diduga menyediakan STNK yang digunakan untuk menyesuaikan identitas kendaraan setelah nomor rangka dan nomor mesinnya diubah.

     

    Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, ZK mengaku memperoleh sejumlah STNK melalui transaksi daring yang berawal dari media sosial Facebook.

     

    Dokumen tersebut kemudian diduga digunakan untuk melengkapi kendaraan yang identitasnya telah dimanipulasi.

     

    Tidak hanya mengubah identitas kendaraan, ZK juga diduga menerima pesanan pembuatan atau penyesuaian STNK serta perbaikan kunci sepeda motor yang rusak.

     

    “Dari hasil pemeriksaan awal, ZK mengaku menerima jasa perubahan nomor rangka, nomor mesin, penyiapan STNK, dan perbaikan kunci dengan tarif sekitar Rp400 ribu hingga Rp 500 ribu per unit, ” ujar Erwin, dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

     

    Penyidik juga mendalami keterangan ZK mengenai dugaan penerimaan pesanan perubahan identitas sepeda motor dari sejumlah pihak dalam berbagai transaksi sebelumnya.

     

    Dalam sala satu perkara yang dikembangkan, ZK mengaku menerima sepeda motor Honda Vario hasil pencurian di wilayah Balongan dari W alias Pekrok dengan harga Rp3 juta.

     

    Kendaraan tersebut kemudian diduga diubah nomor rangka dan nomor mesinnya sebelum dijual kembali.

     

    Sementara itu, J alias Jarih diduga berperan sebagai penadah yang menerima sejumlah sepeda motor dari ZK maupun pihak lainnya untuk kemudian dipasarkan kembali.

     

    Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, J mengaku beberapa kali menerima sepeda motor dan menjualnya kepada pihak lain.

     

    Ia juga menerangkan, sebagian kendaraan yang diterimanya diduga telah mengalami perubahan identitas sebelum diperjualbelikan.

     

    Masih dikatakan Arwin, penyidik masih mendalami keterkaitan kedua pria tersebut dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

     

    Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam penadahan maupun pemalsuan dokumen kendaraan.

     

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat merah putih, satu unit Honda Beat hitam, dan satu unit Honda Scoopy merah.

     

    Selain itu, polisi juga mengamankan dua lembar STNK yang diduga palsu, lima buah kunci sepeda motor buatan, tiga plat nomor kendaraan, serta satu set peralatan yang diduga digunakan untuk mengubah nomor rangka sepeda motor.

     

    “Seluruh barang bukti tersebut digunakan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan,” paparnya.

     

    Dari hasil pemeriksaan awal, ZK juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor pada 2020.

     

    Sementara itu, J mengaku pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara sebelumnya.

     

    Arwin juga menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak praktik penadahan dan pemalsuan identitas kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

     

    Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak, asal-usul kendaraan yang diamankan, serta keterkaitannya dengan perkara pencurian lainnya.

     

    Masyarakat agar berhati-hati ketika membeli sepeda motor bekas, terutama kendaraan yang ditawarkan dengan harga tidak wajar atau memiliki dokumen yang diragukan keasliannya.

     

    “Kami berharap masyarakat memastikan kesesuaian nomor rangka, nomor mesin, STNK, serta dokumen kepemilikan sebelum melakukan transaksi agar tidak terlibat dalam jual beli kendaraan yang diduga berasal dari tindak kejahatan,” imbaunya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Obat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran, Rumah Warga di Krangkeng Indramayu Hangus

    Berikutnya

    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    November 5, 2026
    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    November 5, 2026
    Polres Indramayu Ungkap Praktik Penadahan Motor Curian, Nomor Rangka, Mesin Hingga STNK Diduga Dipalsukan

    Polres Indramayu Ungkap Praktik Penadahan Motor Curian, Nomor Rangka, Mesin Hingga STNK Diduga Dipalsukan

    November 5, 2026
    Obat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran, Rumah Warga di Krangkeng Indramayu Hangus

    Obat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran, Rumah Warga di Krangkeng Indramayu Hangus

    November 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Anhar Perumdam TDA Indramayu, Dirut: Dari Kita untuk Kita 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,223)
    • EKONOMI & BISNIS (345)
    • INDRAMAYU (5,614)
    • INFORMASI (607)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,409)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,107)
    • KUNINGAN (157)
    • MAJALENGKA (83)
    • NASIONAL (673)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,067)

    Berita Terbaru

    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    November 5, 2026
    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    November 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk