IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 30, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 30, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK
    0
    BERBAGI
    0
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kab. Cirebon – Teka-teki proyek siluman di Saluran Batu Lintang Daerah Irigasi (D.I) Panongan Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon akhirnya terjawab, namun justru membuka babak baru pelanggaran prosedur. Jum’at (30/10/2026).

     

    Setelah sebelumnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon kompak mengaku bukan kegiatan mereka, kini perwakilan pelaksana kegiatan dilapangan buka suara.

     

    Salah seorang perwakilan pelaksana kegiatan, Nanang mengakui bahwa proyek tersebut merupakan Program Inpres BBWS Cimanuk Cisanggarung.

     

    Ketika di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Jum’at (30/10/2026), Nanang juga mengakui belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) pada pelaksanaan pekerjaan ini.

     

    Kendati demikian, dengan dalih akan tibanya musim hujan yang sudah dekat, pihaknya mengambil langkah lebih awal untuk menghindari kendala saat musim hujan nanti.

     

    Pengakuan ini sontak menjadi sorotan tajam. Bagaimana mungkin sebuah proyek yang menggunakan uang negara, sudah menggelar material pasir dan batu, mempekerjakan buruh tanpa APD, tanpa papan informasi, namun belum memiliki dasar hukum pelaksanaan berupa SPK.

     

    Ini jelas melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan prinsip akuntabilitas.

     

    Sebelumnya, Humas BBWS Cimanuk Cisanggarung, Firman Kurnia mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut.

     

    “Di BBWS sudah saya tanya nggak tau kegiatan itu, saya juga barusan tanya ke PPK yang punya kegiatan INPRES katanya belum jalan mas,“ tegasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis 29 Oktober 2026.

     

    Sementara Kabid SDA DPUTR Kabupaten Cirebon, Bambang Afrianto juga turut merespons cepat konfirmasi yang disampaikan Pelita News.

     

    “Izin mas, di Panongan bukan kegiatan kita. Untuk D.I kewenangan kita, hanya untuk kegiatan tersebut yang melaksanakan BBWS dalam program INPRES. Sehingga kita hanya sebagai penerima manfaat saja, kita juga belum ada pemberitahuan dari BBWS,“ terangnya, Kamis 29 Oktober 2026.

     

    Artinya, pelaksana nekat melaksanakan pekerjaan di lapangan tanpa SPK, PPK Inpres di BBWS sendiri menyatakan kegiatan INPRES belum jalan, dan DPUTR sebagai penerima manfaat pun belum menerima pemberitahuan resmi.

     

    Sebelumnya juga, Ketua FKKC Kecamatan Sedong yang juga Kuwu Desa Panongan Lor, Agus Syamsah mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

     

    Padahal pemberitahuan resmi kepada Muspika Kecamatan dan Pemerintah Desa adalah prosedur wajib dalam setiap proyek pemerintah, sebagai bentuk koordinasi, mitigasi sosial, dan penghormatan terhadap wilayah.

     

    Berikut dugaan 5 Pelanggaran Fatal ditemukan pada pelaksanaan kegiatan di Saluran Batu Lintang D.I Panongan Kecamatan Sedong:

     

    1. Tanpa SPK sudah kerja: Cacat hukum pengadaan.

    2. Tanpa papan proyek: Menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018.

    3. Minim K3 / APD: Melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 5 Tahun 2018.

    4. Material berserakan di tengah jalan: Membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.

    5. Tanpa pemberitahuan Muspika dan Pemdes: Mengabaikan etika birokrasi, koordinasi wilayah, dan potensi konflik sosial.

     

    Warga di tiga desa Kecamatan Sedong dan Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak mendesak PPK Inpres BBWS, Kepala BBWS, dan DPUTR segera turun, hentikan sementara pekerjaan yang cacat prosedur ini, pasang papan informasi, lengkapi APD, dan patuhi prosedur pekerjaan.

     

    Publik juga mendesak Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum memeriksa dugaan maladministrasi dan potensi penyimpangan dalam Program Inpres Irigasi Saluran Batu Lintang D.I Panongan Kecamatan Sedong.

     

    Hingga berita ini diturunkan, PPK Inpres BBWS Cimanuk Cisanggarung belum memberikan keterangan resmi terkait siapa yang memerintahkan kerja tanpa SPK tersebut. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonKota Cirebon
    Sebelumnya

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Oktober 30, 2026
    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Oktober 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Asal-asalan! Proyek Siluman D.I Panongan Disorot Meluas, Tumpukan Material Hambat Aktivitas Warga & Petani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,189)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,596)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,395)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,103)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (794)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,042)

    Berita Terbaru

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk