Pelita News | Kab. Cirebon – Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon terkait polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026, Senin (26/5/2026).
RDP ini menjadi ruang klarifikasi terbuka antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif terkait dugaan pergeseran anggaran infrastruktur jalan yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan adanya pergeseran anggaran dari sejumlah dinas sebesar Rp84,7 miliar, yang dibulatkan menjadi Rp85 miliar. Pergeseran itu dilakukan untuk memperkuat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.
DPRD menegaskan, isu angka Rp55 miliar yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan hasil pembahasan anggaran. Total pergeseran yang disepakati berada di kisaran Rp85 miliar.
Sebagian anggaran sebesar Rp25 miliar digunakan untuk mengurangi defisit daerah dari Rp175 miliar menjadi sekitar Rp150 miliar.
DPRD juga menegaskan bahwa fungsi legislatif adalah menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan. Sementara proses teknis penyusunan program dan penentuan lokasi pekerjaan berada di ranah eksekutif, khususnya Dinas PUTR.
Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menyampaikan, kebutuhan ideal untuk pembangunan dan betonisasi jalan di daerah ini mencapai Rp1 triliun. Namun kondisi fiskal saat ini tertekan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Dinas PUTR memastikan pembangunan jalan tetap menjadi prioritas. Anggaran sektor jalan yang sebelumnya Rp125–130 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp240 miliar.
Sekitar 78 persen anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Sisanya dialokasikan untuk sektor sumber daya air dan kebutuhan teknis lainnya.
Pekerjaan jalan direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026 karena kontrak sudah tersedia dan proses perencanaan telah masuk dalam sistem perencanaan daerah.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengapresiasi keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menjelaskan kondisi riil anggaran kepada publik.
“RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan utuh dan transparan mengenai anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. FORMASI akan terus mengawal agar anggaran yang direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
FORMASI juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan maupun politisasi yang merugikan masyarakat.
Organisasi ini meminta seluruh proses penganggaran, penentuan prioritas, hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah dengan kondisi jalan rusak berat.
“Bersama Rakyat Mengawal Anggaran Untuk Keadilan dan Kemajuan Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. @Ries














