• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Mei 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terdakwa Pembunuhan Paoman Mengaku Jujur, Hery Reang: Ini Mukjizat dari Yang Maha Kuasa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 19, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terdakwa Pembunuhan Paoman Mengaku Jujur, Hery Reang: Ini Mukjizat dari Yang Maha Kuasa
    0
    BERBAGI
    6
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Drama persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga yang menewaskan lima orang di Paoman, Kabupaten Indramayu, menemui babak baru yang mencengangkan.

     

    Kuasa hukum keluarga korban H. Syahroni, Heriyanto, mengaku terkejut dengan pengakuan jujur terdakwa Priyo Bagus Setiawan di persidangan. Senin (18/5/2026)

     

    Priyo secara blak-blakan mencabut kesaksian lamanya dan menegaskan bahwa empat nama pelaku yang sempat ia sebutkan yaitu Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko hanyalah tokoh fiktif karangan terdakwa Ririn Rifanto.

     

    Tak hanya itu, Priyo juga resmi mencabut kuasa dari pengacaranya terdahulu, Toni RM.

     

    Menanggapi perubahan sikap Priyo yang berbalik 180 derajat secara mendadak, Heriyanto mengaku kaget sekaligus bersyukur.

     

    Ia menilai kejujuran Priyo yang mengalir tanpa tekanan di ruang sidang merupakan sebuah keajaiban.

     

    “Jujur saya kaget ya. Saya ikuti persidangan dari awal, awalnya dia ini untuk berbicara dan mengakui saja susah. Tapi sekarang tiba-tiba ada mukjizat dari Yang Maha Kuasa, Priyo berubah 180 derajat. Apa yang dikatakan sekarang keluar dari kejujurannya,” ujar Hery Reang sapaan akrabnya kepada awak media usai persidangan di PN Indramayu.

     

    Hery menambahkan, seluruh masyarakat Indramayu dan Indonesia yang mengawal kasus keji ini pantas menyambut baik pengakuan terbaru ini. Sebab, teka-teki mengenai keterlibatan pelaku lain bentukan Ririn akhirnya runtuh.

     

    “Hari ini kita menyambut gembira. Kenapa? Karena dari keterangan Priyo, dia tidak ada tekanan, tidak ada bantahan, mengalir apa adanya. Di situ terjawab saat Jaksa menanyakan soal empat orang tadi (Yoga, Hardi, Joko, Aman Yani). Dijawab sama Priyo, mereka tidak ada, tidak mengenalnya, dan tidak pernah ketemu sama sekali,” lanjut Herry.

     

    Menurut Herry, pengakuan Priyo otomatis mematahkan alibi skenario palsu yang dibangun jelang persidangan dimulai. Fakta hukum kembali benderang bahwa pelaku pembunuhan berdarah di Paoman murni hanya dilakukan oleh dua orang.

     

    “Artinya empat nama tadi dicabut oleh terdakwa Priyo. Memang karena (mereka) tidak ada, itu tidak benar. Yang benar itu pelakunya hanya berdua, Ririn sama Priyo. Yang empat tadi itu tidak benar, dia belum pernah ketemu di mana pun,” tegasnya.

     

    Mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian, Hery menjelaskan bahwa Priyo tetap mengakui sebagian poinnya yang benar, namun mencabut poin-poin karangan yang dipaksakan oleh Ririn. Hal ini dinilai justru semakin memperkuat konstruksi perkara pembunuhan berencana tersebut.

     

    “Keterangan Priyo yang terbaru ini menguatkan fakta hukum yang sudah ada sejak awal. Bagi saya, dia ini saksi kunci. Keterangan awal yang sempat membingungkan akhirnya dibantah sendiri hari ini,” kata Herry.

     

    Selama mengawal kasus tewasnya H. Sahroni dan keluarganya, Hery Reang mengaku tak jarang mendapat tekanan, termasuk rundungan (bullying) di media sosial dari pihak-pihak yang memercayai skenario fiktif Aman Yani cs. Namun, pengakuan Priyo hari ini memantapkan posisinya.

     

    Hery bahkan kembali menyinggung nazar atau konsekuensi ekstrem yang pernah ia ucapkan demi tegaknya keadilan di Indramayu.

     

    “Walaupun selama ini saya tetap dibully, saya tidak akan berubah dengan konsekuensi saya. Ketika polisi salah tangkap, saya siap jalan kaki dari Anjatan ke Polres Indramayu. Begitu juga kalau dakwaannya salah, saya siap jalan kaki. Tapi Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah terjawab,” ungkapnya lega.

     

    Terkait vonis akhir dan hukuman yang layak bagi Priyo setelah bersikap jujur, Hery menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kewenangan Majelis Hakim.

     

    “Kalau masalah hukuman, kita serahkan ke Majelis Hakim. Tapi hari ini, biar masyarakat tahu dan mendengar bahwa Priyo sudah berbicara dengan kejujurannya, sidang pun berjalan nyaman dan tenang,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningHukumInformasi
    Sebelumnya

    Drama Sidang Pembunuhan di Indramayu, Priyo Ngaku Dipaksa Ririn Berbohong, Empat Nama Pelaku Ternyata Fiktif

    Berikutnya

    Audisi Dangdut Indosiar ke-8 di Watubelah Sumber Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Audisi Dangdut Indosiar ke-8 di Watubelah Sumber Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah

    Audisi Dangdut Indosiar ke-8 di Watubelah Sumber Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Petugas Terapkan Contraflow di Titik Rawan Banjir Jalur Pantura Cirebon Timur

    Petugas Terapkan Contraflow di Titik Rawan Banjir Jalur Pantura Cirebon Timur

    Mei 19, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Pemda Kabupaten Cirebon Bangun 446 Rumah Tidak Layak Huni

    Pemda Kabupaten Cirebon Bangun 446 Rumah Tidak Layak Huni

    Mei 19, 2026
    Bupati Imron dan Forkopimda Deklarasi SPMB Bersih 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli

    Bupati Imron dan Forkopimda Deklarasi SPMB Bersih 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli

    Mei 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

      Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Rambatan Wetan Indramayu Susun RPJMDes 2026 – 2034

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Cirebon Ditolak Warga, Polisi Hentikan Acara karena Belum Kantongi Izin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Indramayu Lucky Hakim Apresiasi Prestasi Aisyah Maulidah Lolos Go International 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, ‎Oknum Mantan Polisi Indramayu Dituntut Seumur Hidup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,337)
    • EKONOMI & BISNIS (311)
    • INDRAMAYU (5,251)
    • INFORMASI (560)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,912)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (131)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (89)
    • Uncategorized (425)

    Berita Terbaru

    Petugas Terapkan Contraflow di Titik Rawan Banjir Jalur Pantura Cirebon Timur

    Petugas Terapkan Contraflow di Titik Rawan Banjir Jalur Pantura Cirebon Timur

    Mei 19, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk