Pelita News | Susukanlebak– BUMDes Makmur Sejahtera Desa Susukanlebak, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, menggelar Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 di Pendopo Desa Susukanlebak, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan kinerja, keuangan, dan rencana pengembangan usaha BUMDes kepada masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Hadir dalam acara tersebut Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Cirebon, Camat Susukanlebak, Kasi Ekbangsos Kecamatan Susukanlebak, Kuwu Desa Susukanlebak, unsur BPD, Pembina BUMDes Kecamatan Susukanlebak, Pendamping Desa, Lembaga Desa, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Ketua BUMDes Makmur Sejahtera, Maryamah, menyampaikan bahwa forum MusDes menerima dan mengesahkan LPJ tahun buku 2025. Selama setahun berjalan, BUMDes mengelola tiga unit usaha: budi daya jagung pipil, perdagangan, dan jasa PPOB.
Dari hasil evaluasi tersebut, usaha budi daya jagung pipil diputuskan untuk dihentikan pada 2026 karena dinilai tidak lagi prospektif dari sisi keuntungan dan penyerapan pasar.
“Di tahun 2026 ini untuk usaha jagung dihentikan karena tidak prospektif dan akan diganti dengan ternak kambing. Adapun unit usaha perdagangan dan jasa PPOB akan lebih dikembangkan,” ujarnya.
Pergantian ke ternak kambing dipilih berdasarkan potensi pakan lokal dan kebutuhan kambing di wilayah Susukanlebak yang cenderung stabil. Sementara unit perdagangan dan jasa PPOB akan diperluas dan ditingkatkan agar layanan pembayaran listrik, pulsa, dan BPJS bisa menjangkau lebih banyak warga.
Sementara itu, Pembina BUMDes Kecamatan Susukanlebak, Mukhdis, memberikan apresiasi terhadap proses penyusunan dan penyampaian LPJ BUMDes Makmur Sejahtera. Menurutnya, tertib administrasi menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap lembaga usaha milik desa.
“Dari 13 desa di Kecamatan Susukanlebak, baru 5 desa yang sudah melaksanakan MusDes LPJ BUMDes. Administrasi BUMDes Makmur Sejahtera Desa Susukanlebak yang terbaik, sangat tertata rapih dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, BUMDes yang sehat secara administrasi lebih mudah mendapatkan pendampingan, akses permodalan, dan kepercayaan dari pemerintah maupun pihak ketiga. Mukhdis berharap desa lain di Kecamatan Susukanlebak bisa menjadikan Makmur Sejahtera sebagai contoh dalam pengelolaan BUMDes.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Cirebon yang hadir menekankan pentingnya BUMDes untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan potensi lokal. Ia mendorong agar rencana usaha baru, seperti ternak kambing, dilengkapi dengan studi kelayakan sederhana dan skema pembinaan kelompok peternak.
MusDes LPJ ini juga membahas rencana penggunaan laba usaha untuk kegiatan sosial desa dan pengembangan modal usaha. Dengan penerimaan LPJ, BUMDes Makmur Sejahtera dapat melanjutkan program kerja 2026 tanpa hambatan administratif.
Kuwu Desa Susukanlebak yang hadir menyatakan dukungannya terhadap arah pengembangan BUMDes yang lebih fokus pada sektor yang menyerap tenaga kerja warga desa.
“Kami pemerintah desa akan terus mendukung yang terbaik untuk BUMDes dan untuk kesejahteraan warga masyarakat,“ singkatnya. @Ries














