Pelita News I Indramayu – Aksi tak senonoh dilakukan dua oknum guru ekstrakurikuler di Kabupaten Indramayu. Dua guru ini dilaporkan dengan sengaja melakukan pencabulan terhadap 13 siswa dan 3 siswi SMP di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Polisi pun akhirnya dapat menciduk seorang pelaku namun satu pelaku lainnya kabur.
Kejadian itu dibenarkan Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar.
Dikatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban terkait dugaan pencabulan,pihaknya langsung berhasil menangkap seorang terduga pelaku. Karena sebelumnya dari keterangan laporan itu disebutkan bahwa dugaan pencabulan pelajar ini dilakukan oleh dua orang guru.
“Dari laporan ini kami bergerak cepat satu orang telah kami ringkus. Sedangkan satu pelaku lainnya kabur setelah kasusnya viral,” ucapnya.
Arwin memastikan, terduga pelaku saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi. “Saat ini pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” kata Arwin
Kasus Mencuat di Media Sosial
Peristiwa ini mendapat atensi dari Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi. Edi mengatakan, pihaknya bahkan telah menerima laporan langsung dari sala satu keluarga korban dan mendesak pelakunya agar segera ditangkap.
“Terduga pelakunya ini oknum guru yang juga sebagai pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda,” kata Fauzi dilansir dari Facebooknya, Minggu (26/4/2026).
Kasus ini juga telah dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian. Dari hasil koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu, diketahui dari dua terduga pelaku, sala satunya telah tertangkap dan satu pelaku lagi kabur melarikan diri.
Ia berharap, pelaku yang buron segera ditangkap untuk diproses hukum agar tidak ada korban anak-anak selanjutnya.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Edi juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk ikut turun tangan. Mengingat kondisi para korban yang saat ini mengalami trauma dan membutuhkan pemulihan psikologis.
DP2KBP3A juga diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. @safaro















