Pelita News I Indramayu – CPO (25 tahun), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu meninggal dunia setelah menjadi sasaran pengeroyokan dan penganiayaan berat dilakukan tiga orang. Tak berselang lama, Polisi dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil meringkus para pelaku.
Peristiwanya ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari (19/4/2026) kemarin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku HA, R dan B masih menjalani pemeriksaan polisi setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M Arwin Bachar, membenarkan adanya peristiwa tindak pidana tersebut, Kamis (24/4/2026). Dikatakannya, Kasusnya saat ini tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Jo 466 KUHPidana.
Peristiwa itu, lanjutnya, bermula pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban diketahui baru saja selesai meminum minuman keras (miras) di sebuah coffee shop.
Disaat hendak menuju area parkir, korban terlibat cekcok dengan sala satu pelaku bernama HA. Situasinya memanas, bahkan korban pun sempat memukul HA. HA kemudian mencoba mengajak korban menuju kantor polisi untuk membuat laporan, namun korban menolak dan berusaha melarikan diri dari lokasi. HA pun mengejar korban sambil melemparkan botol minuman keras, namun lemparan tersebut meleset. Tidak berhenti di situ, HA juga menarik sepeda motor korban.
“Disaat bersamaan, rekan HA yakni R, menghubungi temannya B yang saat itu berada di sebuah minimarket terdekat. R memberitahukan kalau HA dipukul oleh korban. Mendengar kabar tersebut, B dan R merasa tidak terima dan langsung bergegas menuju tempat kejadian,” paparnya.
Setibanya di lokasi, B mendapati HA sedang terlibat perkelahian dengan korban. Tak lama kemudian, korban jatuh ke tanah. Dalam kondisi tidak berdaya, HA, B, dan R secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan kaki.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban jatuh tidak sadarkan diri di lokasi. Melihat kondisi korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian,” jelas Arwin.
Masih dikatakan Arwin, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk bapak kandung korban yang melaporkan kejadian tersebut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman petugas untuk mengungkap motif detail di balik aksi kekerasan yang berujung maut tersebut,” tegasnya. @safaro















