Pelita News | Cirebon Timur — Pabrik karung PT. Waring Persada, Sindanglaut yang berlokasi di Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon berkomitmen memberlakukan waktu kerja 8 jam untuk upah harian tenaga kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
HRD Pabrik Karung Sindanglaut, Iing menegaskan jam kerja 8 jam per hari atau 40 jam per minggu tersebut berlaku bagi seluruh pekerja harian di pabriknya.
“Upah harian yang kami berikan mengacu pada UMK Kabupaten Cirebon 2026 dengan waktu kerja 8 jam. Sudah termasuk waktu istirahat 1 jam,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Waktu Kerja 12 Jam untuk Kelompok Borongan.
Sedangkan waktu kerja 12 jam, lanjut Iing, diberikan bagi kelompok borongan yang sistem pengupahannya memang berbeda dengan tenaga kerja harian.
“Borongan itu tidak terikat jam kerja harian. Targetnya hasil, bukan jam. Jadi upahnya tentu berbeda, dihitung berdasarkan jumlah produk yang dikerjakan, bukan berdasarkan kehadiran 8 jam,” jelasnya.
Keuntungan Tenaga Borongan.
Sistem borongan di Pabrik Karung Sindanglaut dinilai memberi beberapa keuntungan bagi pekerja yang ingin memperoleh penghasilan lebih. Pertama, potensi upah lebih tinggi: karena dibayar per jumlah karung, pekerja yang terampil dan cepat bisa mendapat upah di atas pekerja harian. Jika sedang ramai order, pendapatan borongan bisa dua kali lipat gaji harian.
Kedua, fleksibilitas waktu: pekerja borongan tidak diwajibkan masuk setiap hari. Mereka bisa menyesuaikan kehadiran dengan kebutuhan, selama target kelompok terpenuhi. Ketiga, bonus capaian: manajemen memberikan insentif tambahan jika kelompok borongan melampaui target produksi mingguan. Keempat, keterampilan meningkat: sistem borongan mendorong pekerja untuk bekerja lebih efektif sehingga keterampilannya cepat bertambah.
Iing menambahkan, seluruh tenaga borongan tetap didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh perusahaan. “Hak normatif tetap kami penuhi. Bedanya hanya di cara hitung upah,” tegasnya.
Pabrik Karung Sindanglaut diketahui mempekerjakan ratusan orang dengan dua skema: harian dan borongan. Produk karung ini dipasok ke beberapa wilayah baik Jawa Barat dan luar provinsi.
Data Perusahaan:
Nama: Pabrik Karung Sindanglaut
Lokasi: Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang
Skema 1 – Harian: Waktu kerja 8 jam/hari, upah harian sesuai UMK
Skema 2 – Borongan: Waktu kerja 12 jam, upah berdasarkan hasil produksi
Keuntungan Borongan: Upah lebih tinggi, fleksibel, ada bonus capaian, peningkatan skill
Jaminan: BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. @Ries















