• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, April 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 20, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan
    0
    BERBAGI
    4
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur — Pabrik karung PT. Waring Persada, Sindanglaut yang berlokasi di Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon berkomitmen memberlakukan waktu kerja 8 jam untuk upah harian tenaga kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

     

    HRD Pabrik Karung Sindanglaut, Iing menegaskan jam kerja 8 jam per hari atau 40 jam per minggu tersebut berlaku bagi seluruh pekerja harian di pabriknya.

     

    “Upah harian yang kami berikan mengacu pada UMK Kabupaten Cirebon 2026 dengan waktu kerja 8 jam. Sudah termasuk waktu istirahat 1 jam,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

     

    Waktu Kerja 12 Jam untuk Kelompok Borongan.

    Sedangkan waktu kerja 12 jam, lanjut Iing, diberikan bagi kelompok borongan yang sistem pengupahannya memang berbeda dengan tenaga kerja harian.

     

    “Borongan itu tidak terikat jam kerja harian. Targetnya hasil, bukan jam. Jadi upahnya tentu berbeda, dihitung berdasarkan jumlah produk yang dikerjakan, bukan berdasarkan kehadiran 8 jam,” jelasnya.

     

    Keuntungan Tenaga Borongan.

    Sistem borongan di Pabrik Karung Sindanglaut dinilai memberi beberapa keuntungan bagi pekerja yang ingin memperoleh penghasilan lebih. Pertama, potensi upah lebih tinggi: karena dibayar per jumlah karung, pekerja yang terampil dan cepat bisa mendapat upah di atas pekerja harian. Jika sedang ramai order, pendapatan borongan bisa dua kali lipat gaji harian.

     

    Kedua, fleksibilitas waktu: pekerja borongan tidak diwajibkan masuk setiap hari. Mereka bisa menyesuaikan kehadiran dengan kebutuhan, selama target kelompok terpenuhi. Ketiga, bonus capaian: manajemen memberikan insentif tambahan jika kelompok borongan melampaui target produksi mingguan. Keempat, keterampilan meningkat: sistem borongan mendorong pekerja untuk bekerja lebih efektif sehingga keterampilannya cepat bertambah.

     

    Iing menambahkan, seluruh tenaga borongan tetap didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh perusahaan. “Hak normatif tetap kami penuhi. Bedanya hanya di cara hitung upah,” tegasnya.

     

    Pabrik Karung Sindanglaut diketahui mempekerjakan ratusan orang dengan dua skema: harian dan borongan. Produk karung ini dipasok ke beberapa wilayah baik Jawa Barat dan luar provinsi.

     

    Data Perusahaan:

    Nama: Pabrik Karung Sindanglaut

    Lokasi: Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang

    Skema 1 – Harian: Waktu kerja 8 jam/hari, upah harian sesuai UMK

    Skema 2 – Borongan: Waktu kerja 12 jam, upah berdasarkan hasil produksi

    Keuntungan Borongan: Upah lebih tinggi, fleksibel, ada bonus capaian, peningkatan skill

    Jaminan: BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    Berikutnya

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    April 20, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    April 19, 2026
    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    April 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Banyak Mobil Tersangkut, Elevasi Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Melebihi Permukaan Jalan, Begini Penjelasan Konsultan

      Banyak Mobil Tersangkut, Elevasi Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Melebihi Permukaan Jalan, Begini Penjelasan Konsultan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muscab PKB Indramayu 2026: Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu 2029

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Belum Mengantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Windujaya Harus Dihentikan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,183)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,191)
    • INFORMASI (544)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,828)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (324)

    Berita Terbaru

    Asep Supriadi Ketua DPC Kabupaten Cirebon LSM Penjara Indonesia

    Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

    April 20, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk