Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemerintah Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan ( ATHG ) di wilayah Kecamatan Dukupuntang pada Jum’at ( 4/9/26 ) diaula kantor kecamatan.
Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur keamanan, serta elemen masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui FKDM, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketenteraman di lingkungan masing – masing, kata Camat Dukupuntang, Adang Suryana, S.Sos.
Dalam rapat tersebut, berbagai perkembangan situasi di wilayah Kecamatan Dukupuntang menjadi bahan pembahasan, termasuk pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta memperkuat komunikasi apabila ditemukan indikasi atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Dukupuntang menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas seluruh unsur masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah ” kewaspadaan dini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat ” ucap Camat Adang Suryana.
Dengan dilaksanakannya Rakor FKDM Tahun 2026 ini, diharapkan koordinasi dan pertukaran informasi antarunsur di wilayah Kecamatan Dukupuntang semakin efektif, pintanya.
Forum ini juga diharapkan mampu menjadi wadah dalam menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini, harap Camat Adang Suryana.
Pemerintah Kecamatan Dukupuntang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi bersama FKDM dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, tutupnya. ( Nurzaman )
















