Pelita News I Indramayu – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menolak pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani Indramayu. Penolakan itu disampaikan jajaran pengurus KOMPI di rumah H. Ayo, Jl. Brawijaya Blok Syekh Datuk, Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Selasa (24/2/2026).
Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan mendasar diantaranya, 1. Dinilai tidak berpihak kepada petambak penggarap yang selama bertahun-tahun telah mencetak dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri. 2. Persoalan Legalitas dan AMDAL Program revitalisasi ini belum memiliki kejelasan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), 3. Potensi Pencemaran Lingkungan Budidaya ikan nila dengan sistem intensif dipastikan akan menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam jumlah besar.
4. Pengelolaan diserahkan kepada Perusahaan/BUMN, karena menurutnya, skema pengelolaan yang diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan/BUMN tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Seharusnya, program revitalisasi dilakukan melalui pola kemitraan yang adil dan transparan dengan petambak setempat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penonton di tanah garapan sendiri, dan, 5. Berpotensi menguntungkan Korporasi dan meminggirkan masyarakat.
“Program ini berpotensi hanya menguntungkan perusahaan pengelola, sementara petambak lokal kehilangan hak garap dan sumber penghidupan. Jika hal ini terjadi, maka akan muncul dampak sosial berupa pengangguran, konflik agraria, dan meningkatnya kemiskinan di wilayah pesisir,” tegas Ketua KOMPI, H. Darsam didampingi Ketua Dewan Pembina, H. Juhadi Muhammad dan jajaran pengurus lainnya.
Selain menolak, KOMPI juga mendesak stok pematokan lahan tambak sampai terdapat kejelasan dan kesepakatan bersama terkait besaran nilai ganti rugi atau uang kerohiman yang adil dan layak, kejelasan status hukum dan hak-hak petambak penggarap dan transparansi dokumen perizinan dan AMDAL.
“Kami menilai tindakan pematokan lahan yang dilakukan sebelum adanya kejelasan dan kesepakatan bersama telah memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan massa dengan pihak keamanan. Situasi ini sangat tidak kondusif dan dapat memicu konflik sosial yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Kami mengingatkan bahwa pendekatan represif bukanlah solusi. Dialog terbuka, transparansi, dan keadilan sosial adalah jalan terbaik untuk mencegah konflik serta menjaga stabilitas wilayah pesisir Indramayu,” tandasnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Dewan Pembina KOMPI, H. Juhadi Muhammad. Menurutnya, pihaknya tidak menolak pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil, tidak merusak lingkungan pesisir, dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Pihaknya juga mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menempatkan keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kemanusiaan sebagai fondasi utama setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat pesisir.
“Jika tidak ada tindakan real terhadap tuntutan itu, maka ribuan petambak Indramayu akan turun ke jalan menyuarakan perjuangan kepentingan masyarakat pesisir Indramayu,” tegas Ketua PWNU Jawa Barat ini. @safaro















