IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 11, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Puluhan Orang Ditangkap Satnarkoba Polres Indramayu, Disita 101, 42 Gram Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan OKT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Puluhan Orang Ditangkap Satnarkoba Polres Indramayu, Disita 101, 42 Gram Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan OKT
    0
    BERBAGI
    21
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap puluhan orang terduga kasus narkotika. Mereka diamankan dari lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Indramayu. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti seperti sabu 101,42 gram, tembakau sintetis 3,75 gram dan cairan sintetis seberat 128,75 gram. Obat keras tertentu (OKT) sebanyak 7.411 butir dengan rincian Tramadol 5.533 butir, Hexymer 1.136 butir, Dextro 642 butir, Trihex 10 butir dan Psikotropika jenis Alprazolam 90 butir. Selain itu, Handphone 19 buah, uang tunai Rp752.000,- serta timbangan digital 7 buah.

     

    “Para tersangka kita amankan dari 10 Kecamatan yakni Kecamatan Indramayu, Terisi, Anjatan, Losarang, Lelea, Bongas, Kedokanbunder, Tukdana, Jatibarang serta Kecamatan Haurgeulis,” ujar Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin didampingi Kasat Narkoba, AKP Boby Bimantara saat menggelar jumpa pers di kantor Polres setempat, Senin (12/10/2025).

     

    Menurutnya, dari puluhan pelaku itu, 14 orang diantaranya terlibat kasus narkotika, sabu 11 orang, tembakau sintetis 3 orang, 7 orang kasus OKT serta kategori pengedar 20 orang dan pengguna 1 orang. Sedangkan modus yang dijalankan pelaku yakni untuk narkotika mengedarkan atau menjual dan penyalahgunaan OKT modusnya mengedarkan/menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

     

    “Karena perbuatannya pengedar narkotika melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun. Pengedar narkotika melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun. Sedangkan tersangka pengedar OKT pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 12 tahun. Dan pasal 60 Ayat (1) huruf b dan/atau pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun.

     

    “Untuk pengguna narkotika melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun dan pelaksanaan penyidikan dilakukan melalui tim asesmen terpadu atau TAT melibatkan BNN, Kejaksaan dan penyidik sebagaimana implementasi Perpol 8 tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dengan rekomendasi dilakukan rehabilitasi,” bebernya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Salah Satu Pembangunan Pembangunan Perumahan Di Desa Cempaka Diduga Tak Berizin

    Berikutnya

    Pastikan Kecamatan Plumbon Belum Memberikan Izin Perumahan Pesalakan-Cempaka 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pastikan Kecamatan Plumbon Belum Memberikan Izin Perumahan Pesalakan-Cempaka 

    Pastikan Kecamatan Plumbon Belum Memberikan Izin Perumahan Pesalakan-Cempaka 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

    Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

    Oktober 9, 2026
    IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

    IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

    Oktober 9, 2026
    Bapanas dan Polisi Cek Harga Beras di Sejumlah Titik di Indramayu

    Bapanas dan Polisi Cek Harga Beras di Sejumlah Titik di Indramayu

    Oktober 9, 2026
    Jalan Belawa Rusak Berat, CV. BAROKAH ALWA MANDIRI Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Cipeujeuh – Kamarang

    Jalan Belawa Rusak Berat, CV. BAROKAH ALWA MANDIRI Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Cipeujeuh – Kamarang

    Oktober 9, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

      IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • MBG di SMAN 1 Lemahabang Terlambat, Perbaikan Sistem Distribusi Jadi Pekerjaan Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,043)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,544)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,311)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (938)

    Berita Terbaru

    Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

    Menutup Safari Kunjungan, KONI Monitoring IMI, Wushu, Gulat, Gimnastik, Selam dan Trialthon   

    Oktober 9, 2026
    IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

    IMI Indramayu Optimis Raih Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026

    Oktober 9, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk