IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 28, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bejat, Bapak Rudapaksa Anak Kandung, Sempat Ancam akan Dibunuh

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 27, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Bejat, Bapak Rudapaksa Anak Kandung, Sempat Ancam akan Dibunuh
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – DS (42 tahun), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu akhirnya ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu. Dia dengan sengaja menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih pelajar FA (17 tahun).

     

    Perbuatan bejat ini terungkap karena korban mengadu ke saudaranya. Dalam aduannya, bapaknya sering kali melakukan perbuatan tak senonoh dengan mengancam akan membunuh dan iming-iming membelikan sepeda motor.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka pada hari Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di kamar rumah pelaku di Desa Mundakjaya, Kecamatan Terisi, Indramayu.

     

    “Saat itu korban sedang tidur kemudian dibangunkan dan memaksa korban untuk membuka pakaiannya yang kemudian disetubuhi,” terangnya, Selasa (26/8/2025)

     

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, fotokopi kartu keluarga, ijazah SMP, pakaian milik korban, serta hasil visum. Dari keterangan ini menyebutkan bahwa DS yang merupakan bapak kandung korban adalah pelakunya.

     

    Karena perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

     

    “DS diancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika dilakukan oleh orang tua kandung, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku,” tegas Fajar. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Polres Indramayu Pastikan Proses Hukum Kamatian PA di Kamar Kos Transparan  

    Berikutnya

    Bupati Indramayu  Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Indramayu  Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi

    Bupati Indramayu  Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Agustus 27, 2026
    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Agustus 27, 2026
    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Agustus 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Avengers Initiative, DP3APPKB dan Forum Anak Kota Cirebon Gelar Seleksi Pengurus Periode 2026–2028 untuk Cari Generasi Pelopor dan Pelapor (2P)

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Losari AKP Sugiono Disambut Antusias Oleh Masyarakat Desa Mulyasari Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhamad SAW

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,838)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,439)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,210)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (798)

    Berita Terbaru

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Agustus 27, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk