IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, September 13, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    R. Hamzaiya: Fenomena Hiburan Malam Ilegal di Cirebon Timur Bukan Lagi Sekadar Pelanggaran

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 15, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    R. Hamzaiya: Fenomena Hiburan Malam Ilegal di Cirebon Timur Bukan Lagi Sekadar Pelanggaran
    0
    BERBAGI
    92
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Aktivis sosial R. Hamzaiya, S.Hum., menanggapi dengan nada tegas isu hiburan malam di wilayah Cirebon Timur yang belakangan kembali mencuat ke publik. Pemicunya adalah pemberitaan yang menyoroti langkah Bupati Cirebon, H. Imron, yang mengultimatum salah satu tempat hiburan populer, Versus Cafe and Resto, untuk menghentikan segala aktivitas yang menyerupai klub malam atau menghadapi pencabutan izin operasional.

     

    Dalam pemberitaan tersebut, Bupati menegaskan bahwa izin usaha Versus Cafe and Resto hanyalah untuk kafe dan restoran. Namun kenyataannya, di lapangan ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran: mulai dari pengundangan DJ untuk tampil, penggunaan lampu disko, penjualan minuman beralkohol di atas 5 persen, hingga dugaan adanya kegiatan yang berlangsung hingga larut malam dengan format hiburan malam penuh. Peringatan dari Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebelumnya telah dilayangkan sejak 26 Juni 2025, bahkan sempat dilakukan rapat koordinasi pada 7 Agustus 2025, namun tidak ada tanda-tanda bahwa pihak pengelola menghentikan kegiatan yang dimaksud.

     

    Bagi R. Hamzaiya, kasus Versus Cafe bukan hanya soal satu tempat usaha yang melanggar izin, melainkan gambaran dari lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Cirebon Timur. Ia menilai bahwa praktik seperti ini telah berlangsung lama, hanya saja selama ini tidak mendapat sorotan media yang cukup kuat. Ketika pemberitaan besar muncul dan publik mulai bereaksi, barulah langkah-langkah penindakan diambil secara serius.

     

    “Hiburan malam yang melanggar izin adalah masalah moral, hukum, dan tata kelola pemerintahan sekaligus. Kita tidak bisa memandang ini hanya sebagai pelanggaran administratif. Di baliknya, ada kerugian sosial, hilangnya potensi pendapatan asli daerah, dan rusaknya tatanan nilai masyarakat,” ujar Hamzaiya.

     

    Ia menjelaskan bahwa hiburan malam ilegal kerap menjadi pintu masuk bagi berbagai masalah lain seperti peredaran miras tanpa pengawasan, potensi narkotika, prostitusi terselubung, dan meningkatnya kriminalitas di sekitar lokasi. Lebih jauh, ia juga mengkritik adanya fenomena live streaming oleh pengelola atau pengunjung yang menayangkan aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut ke media sosial, yang justru memperlihatkan sisi gelap dunia malam secara vulgar kepada publik, termasuk remaja.

     

    Menurut Hamzaiya, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat. Ketegasan yang ditunjukkan Bupati Cirebon terhadap Versus Cafe patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada ultimatum atau pencabutan izin semata. Harus ada proses penertiban menyeluruh terhadap semua tempat hiburan di wilayah Cirebon Timur yang beroperasi di luar ketentuan.

     

    “Jika satu tempat dibubarkan tetapi yang lain dibiarkan, maka pesan yang dikirim kepada publik adalah bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Ini sangat berbahaya. Tidak ada kompromi dalam penegakan aturan,” tegasnya.

     

    Hamzaiya juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah akibat kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai izin. Pajak hiburan dan pajak penjualan minuman beralkohol seharusnya memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. Namun jika praktik ini dilakukan secara ilegal, uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir tanpa jejak yang jelas. “Ini bukan hanya soal moralitas, tapi juga kerugian ekonomi yang nyata bagi daerah,” tambahnya.

     

    Ia mendorong agar DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Provinsi Jawa Barat ikut terlibat aktif dalam pengawasan. Langkah ini, menurutnya, penting agar penegakan aturan tidak hanya menjadi proyek sesaat yang muncul karena tekanan publik atau pemberitaan media, melainkan menjadi kebijakan jangka panjang yang konsisten.

     

    Hamzaiya menegaskan bahwa penindakan terhadap hiburan malam ilegal bukanlah tindakan anti-hiburan atau anti-ekonomi kreatif. Justru, ia mendukung hiburan yang sehat, berbudaya, dan sesuai dengan regulasi. “Kita bukan menolak hiburan. Kita menolak degradasi moral dan pelanggaran hukum yang dibungkus atas nama hiburan. Hiburan yang benar adalah yang memberikan manfaat, bukan kerusakan,” ujarnya.

     

    Menutup pernyataannya, Hamzaiya mengingatkan bahwa masa depan Cirebon Timur ditentukan oleh keberanian pemerintahnya untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. “Hiburan malam yang melanggar izin bukan hiburan. Itu adalah racun yang pelan-pelan menghancurkan moral, menggerus ekonomi, dan merusak kepercayaan publik kepada pemerintah. Tugas kita adalah membersihkan, bukan menutup mata,” tegasnya. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Segera Jadi CDOB, Selamat Datang Kabupaten Cirebon Timur, Selamat Tinggal Kabupaten Cirebon

    Berikutnya

    Baru Rampung Dikerjakan, Jalan Serang Wetan Babakan Ambrol Lagi!

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Baru Rampung Dikerjakan, Jalan Serang Wetan Babakan Ambrol Lagi!

    Baru Rampung Dikerjakan, Jalan Serang Wetan Babakan Ambrol Lagi!

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    September 11, 2026
    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    September 11, 2026
    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    September 11, 2026
    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    September 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

      Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Di Tengah Isu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLH Ungkap Kualitas Udara di Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Sumur Migas NEAC Dimulai, Warga Desa Lombang Mulai Rasakan Dampaknya: Sewa Lahan Naik, Puluhan Orang Terserap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pesan Apa Saja Bupati, Kepada Kades Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Layanan Pusling Diserbu Anak Anak SD Desa Cangkingan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,912)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,469)
    • INFORMASI (586)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,256)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,086)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (855)

    Berita Terbaru

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    September 11, 2026
    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    September 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk