Pelita News | Cirebon, – Di tengah upaya mati-matian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru muncul drama mengejutkan dari balik gemerlap lampu malam Kecamatan Kedawung.
Sebuah tempat bernama Versus Cafe and Resto, yang dalam izin usahanya tertulis sebagai restoran dan kafe biasa, ternyata diam-diam beroperasi bak klub malam.
Apakah ini bentuk siasat pengusaha Versus agar tidak dikenakan wajib Pajak Klub atau Bar, yang harus membayar pajak hiburan sebesar 30 %. Untuk saat ini pihak pengusaha Veraus hanya dikenakan pajak Cafe and Resto sebesar 5% saja.
Tak hanya menghadirkan live music dan bar, pengunjung bisa dengan mudah menemukan minuman beralkohol (mihol) berkadar tinggi, jauh melebihi ambang batas yang diizinkan.
Catat!, Pemkab Cirebon sejatinya *hanya memperbolehkan penjualan mihol dengan kadar di bawah 5%, itupun terbatas hanya di Kedawung dan Ciledug. Namun di Versus, mihol jenis Type B dan C justru dijual bebas. Padahal izin resmi yang mereka kantongi hanya untuk Type A, yang dikeluarkan langsung oleh pusat.
Lantas, di mana pengawasan dari aparat?, Satpol PP Kabupaten Cirebon, lewat Kepala Bidang Penegakan Perda, Sus Sabarto, justru mengeluarkan pernyataan yang membuat publik mengernyit. “Kami hanya melihat PBG-nya saja. Soal aktivitas di dalamnya, itu mungkin ada di ranah Dinas Pariwisata,” ujarnya, seolah lempar tanggung jawab.
Padahal, Satpol PP sudah melakukan sidak. Bahkan telah memberi imbauan untuk menghentikan penjualan mihol Type B dan C. Tapi anehnya, tidak ada tindakan tegas sama sekali! Yang lebih membingungkan, Sus Sabarto justru balik bertanya, “Kenapa cuma Versus yang dipermasalahkan?”
Netizen geram. Aktivis mahasiswa bereaksi.Banyak pihak menilai Satpol PP hanya melakukan “operasi pencitraan”, tanpa benar-benar menegakkan aturan.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon pun belum memberi kejelasan. Kepala Bidangnya, Syafrudin Aryono, mengatakan akan cek dulu ke lapangan. “Saya belum bisa komentar terlalu jauh,” ujarnya.
Drama ini menyisakan satu pertanyaan besar: Apakah ada pembiaran terstruktur terhadap pelanggaran di balik papan nama “Cafe & Resto”?
Atau jangan-jangan, ini hanya puncak gunung es dari praktik serupa di tempat hiburan malam lain di Cirebon?
Publik menanti tindakan nyata. Karena jika hukum hanya tajam ke bawah, lalu tumpul ke atas, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan pada aparat pemerintah dalam hal ini Pol PP makin luntur.@Bams















