Pelita News | Cirebon Timur – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatipancur, Kecamatan Greged bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Greged memberikan edukasi program bansos kepada Ketua Kelompok PKH, BPNT dan RT, Senin (21/7/2025). Tujuan utama edukasi yang rutin dilaksanakan ini adalah untuk terus meningkatkan pemahaman mengenai tujuan, manfaat dan mengakses bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Ini dilakukan agar sejalan dengan arahan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui daring pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH di Jakarta, Jumat (16/5/2025) lalu. Gus Ipul menekankan peran krusial para pendamping sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan.
Selain itu, Gus Ipul mengingatkan para pendamping untuk menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik. Untuk itu, pentingnya integritas dalam menjalankan tugas menjadi pijakan para pendamping. Maka, ia mendorong terjalinnya sinergi lintas sektor dalam proses pendampingan KPM, termasuk melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat, sehingga target pemberdayaan bisa tercapai.
Usai berlangsungnya kegiatan, Kuwu Desa Jatipancur, Wawan Suhandi mengatakan, peran Pemdes dan pendamping PKH sangat penting terkait program bansos ini, Pemdes bertugas memfasilitasi dan menyukseskan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa, termasuk melakukan verifikasi data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran. Sedangkan peran Pendamping PKH sebagai agen perubahan yang memberikan pendampingan kepada KPM, membantu mereka memahami dan memanfaatkan bantuan sosial, serta mendorong kemandirian ekonomi KPM.
“Pemdes bersama pendamping PKH akan terus memberikan pendampingan kepada KPM dalam proses verifikasi data, pencairan bantuan, hingga pemanfaatan bantuan untuk kebutuhan keluarga. Sehingga perlu pengawasan juga untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan,“ ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada ketua kelompok PKH dan ketua RT untuk tidak memegang atau menyimpan kartu KKS milik KPM secara kolektif. Baik itu KPM PKH maupun KPM BPNT. Kedepan, Pemdes akan terus mengawasi di setiap realisasi pencairan PKH maupun BPNT untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyalahi aturan dan ketentuan.
“Minggu kemarin kita sudah kumpul semua dan memastikan tidak adanya praktik pengkolektifan kartu milik KPM. Biarkan KPM untuk mencairkan dana bantuannya sendiri,“ tegas Wawan.
Senada disampaikan Korcam PKH Kecamatan Greged, Neni Nurhayani, edukasi yang dilakukan pendamping PKH bersama TKSK berupa sosialisasi dan memberikan informasi tentang berbagai jenis bantuan sosial yang tersedia, seperti PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bantuan lainnya. Selain itu, pendamping PKH juga perlu terus memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang tujuan program, kriteria penerima, cara pencairan bantuan, dan pemanfaatan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Tujuan edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya terkait program bansos. Edukasi ini juga untuk meningkatkan partisipasi dan mendorong masyarakat untuk aktif dalam program-program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan sosial,“ terangnya.
Ia pun berharap dengan terus dilakukannya edukasi ini sebagai upaya mencegah penyelewengan dan memastikan bantuan sosial diterima oleh yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selanjutnya, para pendamping PKH diharap juga dapat membantu KPM keluar dari kemiskinan dengan memanfaatkan bantuan sosial sebagai modal untuk meningkatkan taraf hidup.
“Dengan adanya edukasi yang dilakukan oleh Pemdes dan pendamping PKH, diharapkan program bansos dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan,“ tambah Neni.
Neni kembali tegaskan, kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang memegang KKS KPM baik itu RT maupun ketua kelompok, meski dengan alasan untuk membatu dan memudahkan KPM melakukan pencairan bansos. Hal yang pernah terjadi murni diluar kendali pemerintah desa, pendamping PKH dan TKSK.
“Kita akan gencarkan lagi sosialisasi gerakan memegang KKS sendiri dengan melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi lagi hal- hal yang tidak di inginkan dilapangan. Untuk itu, setelah ini kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melanggar aturan,“ imbuhnya. @Ries















