Pelita News | Cirebon Timur – Beredar rumor terkait Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon dipegang dan di cairkan oleh oknum ketua RT. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan imbauan Kemensos yang menegaskan bahwa KKS PKH maupun BPNT harus dipegang oleh masing-masing KPM sendiri.
Korcam PKH Kecamatan Greged, Neni Nurhayani pun angkat bicara. Ia mengakui jika rumor tersebut benar adanya dan bahkan ada beberapa KPM BPNT yang mengadukan perihal tersebut. Namun pendamping PKH tidak memiliki kewenangan pada program BPNT, karena kewenangan tersebut ada pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Ia pun memastikan untuk KPM PKH yang menjadi kewenangannya tidak terjadi hal demikian.
“Kami khususnya dari pendamping PKH tidak pernah lelah untuk terus melakukan edukasi di setiap bulannya pada saat pertemuan kelompok rutin /P2K2, kami terus tekankan KKS PKH wajib disimpan dan di transaksikan sendiri. Adapun yang terjadi saat ini diluar kewenangan dan kendali pendamping PKH,“ terangnya, Jum’at (18/7/2025).
Neni pun kembali menyebutkan, jika pendamping PKH dengan gencar terus berupaya melakukan sosialisasi kepada KPM PKH. Sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan sosialisasi tersebut kepada KPM BPNT, terkecuali KPM BPNT nya yang sukarela datang menghadiri pertemuan kelompok PKH.
“Untuk persoalan BPNT ini kami tidak ada kewenangan, karena bukan ranah pendamping PKH. Kami hanya sekedar menyampaikan sosialisasi gerakan pegang KKS sendiri,“ jelasnya. @Ries















