Pelita News | Cirebon Timur – Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC), organisasi yang bertanggung jawab atas pelestarian dan pengembangan kesenian khususnya di Kabupaten Cirebon. DKKC mencatat ada 560 sanggar seni di Cirebon, namun hanya 67 yang aktif. Untuk itu, DKKC akan terus mendorong pelestarian pelaku seni dan kesenian lokal melalui berbagai kegiatan.
Bendahara DKKC, Bang Jack mengatakan, sesuai dengan fungsi dan tujuannya, DKKC berkomitmen akan terus melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan berbagai jenis kesenian yang ada di Kabupaten Cirebon. Selain itu, DKKC berupaya membangkitkan kembali kegiatan kesenian lokal melalui berbagai kegiatan dan anggaran yang dialokasikan sebagai upaya pelestarian.
“Tercatat ada 560 sanggar seni yang terdaftar di DKKC, tetapi hanya 67 yang masih aktif. Untuk itu kami akan terus berjuang melestarikan seni budaya peninggalan yang sudah hampir punah,“ ujarnya.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah sanggar seni yang aktif antara lain adalah pergeseran minat masyarakat ke kesenian modern. Maka, dalam upaya melestarikannya, DKKC membentuk kepengurusan hingga ditingkat Kecamatan yang dikukuhkan untuk periode tertentu.
“Cirebon ini memiliki berbagai kesenian khas seperti Tari Topeng, Tari Sintren, dan tradisi Sekaten. Sehingga DKKC memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kesenian tradisional Cirebon di tengah perkembangan zaman,“ ungkap Bang Jack, Sabtu (12/7/2025).
Bang Jack pun mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang terus pro aktif bersama Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Cirebon dalam upaya merawat pelestarian kesenian dan kebudayaan Kabupaten Cirebon.
“Terimakasih kepada Bapak H. Amin Mugni, S.Pd, MM selaku
Sekdis Kebudayaan dan Pariwisata dan Bapak Drs. H. Agustiana, SH. MH selaku Camat Pasaleman yang selalu memberikan support dalam pelestarian seni budaya Kabupaten Cirebon,“ tuturnya. @Ries















