• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 12, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Selama Bulan Mei 2025, Polres Indramayu Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 27, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Selama Bulan Mei 2025, Polres Indramayu Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba
    0
    BERBAGI
    16
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News I Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama bulan Mei 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan sebanyak 24 orang sebagai tersangka.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, total kasus yang ditangani jajarannya sebanyak 10 kasus narkotika dan 7 kasus obat keras tertentu (OKT).

     

    “Sepanjang Mei 2025, kami berhasil mengungkap 8 kasus sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis, serta 7 kasus peredaran obat keras tertentu (OKT),” kata Ari didampingi Wakapolres Kompol Meilawaty, Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya dan Kasie Humas AKP Tarno, Senin (26/05/2025).

     

    Dari seluruh kasus tersebut, lanjutnya, Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti seperti ganja seberat 1.066,2 gram, sabu 22,95 gram, tembakau sintetis 1.091 gram, serta 9.149 butir obat keras tertentu. Selain itu, menyita 24 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 2.641.000, dan satu unit timbangan digital. Pengungkapan kasus ini dilakukan di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu, antara lain Kecamatan Indramayu, Balongan, Sliyeg, Juntinyuat, Kedokan Bunder, Lohbener, Jatibarang, Patrol, Sukra, Terisi, dan Gantar.

     

    “Para tersangka ini menggunakan modus operandi mengedarkan atau menjual narkotika serta obat keras tanpa izin yang sah,” ucapnya.

     

    Akibat perbuatannya, tegas Ari, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan (1), Pasal 111 Ayat (2), dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Pelaku peredaran OKT dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

     

    Masih dikatakan Ari, bagi pengguna narkotika, penyidikan dilakukan melalui proses asesmen terpadu bersama BNN, Kejaksaan, dan penyidik sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

     

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Indramayu. Masyarakat silahkan untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Laporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ajak AKBP Ari Setyawan Wibowo. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Investor Pasar Modal Ciayumajakuning Bertambah, Tapi Transaksi Saham Malah Turun

    Berikutnya

    Diharapkan Mampu Bawa Dampak Positif, Pemdes Sende Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Diharapkan Mampu Bawa Dampak Positif, Pemdes Sende Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih 

    Diharapkan Mampu Bawa Dampak Positif, Pemdes Sende Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

    CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

    Juni 12, 2026
    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Juni 11, 2026
    Pemdes Tegalgubug Lor Salurkan Bantuan Pangan 2026 Kepada 1.852 KPM

    Pemdes Tegalgubug Lor Salurkan Bantuan Pangan 2026 Kepada 1.852 KPM

    Juni 11, 2026
    Graduation Ceremony Kelas IX SMPN 2 Arjawinangun Digelar Secara Sederhana

    Graduation Ceremony Kelas IX SMPN 2 Arjawinangun Digelar Secara Sederhana

    Juni 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Graduation Ceremony Kelas IX SMPN 2 Arjawinangun Digelar Secara Sederhana

      Graduation Ceremony Kelas IX SMPN 2 Arjawinangun Digelar Secara Sederhana

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Penyaluran Banpang 2026 Berupa 20 Kg Beras Dan 4 Liter Minyak Goreng Desa Danawinangun Berjalan Tertib

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Cipanas Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Dinsos Kabupaten Cirebon Atas Bantuan Untuk Korban Kebakaran

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,444)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,289)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,977)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (506)

    Berita Terbaru

    CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

    CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

    Juni 12, 2026
    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Ranting NU Tegalgubug Bersama Pemdes Akan Gelar Khitanan Massal 100 Anak Dalam Rangka Peringatan 1 Muharram 1448 H

    Juni 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk