• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polytama Tegaskan Penjualan Besi Scrap sesuai Aturan dan Ditujukan untuk Pemberdayaan Pengusaha Lokal 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 22, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polytama Tegaskan Penjualan Besi Scrap sesuai Aturan dan Ditujukan untuk Pemberdayaan Pengusaha Lokal 
    0
    BERBAGI
    172
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu

     

    Menanggapi isu yang berkembang di beberapa media terkait Penjualan Besi Scrap. Polytama menegaskan penjualan besi scrap telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

     

    Perusahaan selama ini telah memastikan bahwa proses tersebut tidak melanggar regulasi, mengingat besi scrap bukan lagi merupakan aset perusahaan, melainkan limbah atau sampah yang tidak memiliki nilai sebagai aset tetap. Oleh karena itu, mekanisme penjualannya tidak tunduk pada aturan yang berlaku untuk pelelangan aset.

     

    Polytama bukan perusahaan BUMN, sehingga memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan bisnisnya, termasuk dalam hal pengelolaan dan penjualan limbah produksi seperti besi scrap. Seluruh proses penjualan besi scrap telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

     

    “Polytama selalu menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.”ujar Dwinanto Kurniawan selaku Direktur Polytama Propindo.

     

    Selain itu demi menjaga transparansi dalam proses penjualan, Polytama juga telah bekerja sama dengan masyarakat lokal. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam melibatkan komunitas sekitar serta memastikan bahwa proses penjualan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

     

    Selain itu, penting untuk ditegaskan bahwa besi scrap atau sampah besi bukan merupakan aset negara. Karena itu, tidak ada kewajiban khusus yang mengharuskan penjualan besi scrap melalui prosedur yang diberlakukan untuk aset negara. Dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan besi scrap oleh Polytama telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     

    Besi scrap bukanlah limbah B3 atau limbah yang tidak dapat dimanfaatkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, besi scrap tidak termasuk dalam kategori limbah B3. Material ini masih memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai sektor industri.

     

    Pemanfaatan besi scrap dalam industri daur ulang merupakan praktik yang sah dan telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa perusahaan menjual besi scrap tidak sesuai prosedur tidak benar.

     

    Penjualan besi scrap dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan transaksi langsung tanpa prosedur. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan pengusaha lokal dengan memberdayakan mereka dalam ekosistem industri yang berkelanjutan.

     

    Polytama kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan seluruh operasional perusahaan sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua aktivitas perusahaan, termasuk pengelolaan dan penjualan besi scrap, dilakukan dengan mematuhi regulasi lingkungan dan industri.

     

    Penjualan besi scrap ini didasarkan pada berbagai regulasi, yakni : Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri LH dan Kehutanan no. P.56/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3.

     

    Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi, Polytama memastikan bahwa semua kegiatan, termasuk pengelolaan besi scrap, dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan.

     

    Sebagai tambahan informasi, dalam hal pengelolaan lingkungan, perusahaan telah mendapat Penghargaan PROPER Emas 5 tahun berturut-turut atas upaya dalam menerapkan kebijakan lingkungan yang berdampak positif, baik secara internal maupun eksternal.

     

    Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan juga terus memperkuat pengelolaan lingkungan dalam kegiatan operasionalnya.(Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI) KECAM KERAS AKSI TEROR TERHADAP TEMPO: KEBEBASAN PERS TERANCAM!

    Berikutnya

    Pengurus Cabang Muhammadiyah Lemahabang Gelar Kajian Ramadhan 1446 H

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pengurus Cabang Muhammadiyah Lemahabang Gelar Kajian Ramadhan 1446 H

    Pengurus Cabang Muhammadiyah Lemahabang Gelar Kajian Ramadhan 1446 H

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,504)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (550)

    Berita Terbaru

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk