• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 13, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejaksaan Cirebon Tangkap Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR, Negara Rugi Setengah Miliar Rupiah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 11, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Kejaksaan Cirebon Tangkap Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR, Negara Rugi Setengah Miliar Rupiah
    0
    BERBAGI
    566
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita News. – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon baru saja menggegerkan publik dengan penangkapan mantan Mantri Bank BUMN Unit Kramat berinisial AN, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar yang melibatkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes. Dalam aksi curang yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 ini, AN diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 500 juta lebih.

     

     

    Tersangka AN, yang saat itu bertugas di Bank BUMN Unit Kramat, terbukti melakukan manipulasi besar-besaran dalam proses pengajuan kredit. Dia melakukan *rekayasa dokumen* dengan cara meminjam nama-nama nasabah yang tidak memiliki usaha, untuk mengajukan permohonan kredit. Bahkan, ada pengajuan kredit fiktif yang diajukan melebihi jumlah yang diminta nasabah tanpa persetujuan mereka, dan hasil dari kredit tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

     

    Dari aksi koruptif yang dilakukan oleh AN, negara mengalami kerugian mencapai Rp 500.829.122,- (lima ratus juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus dua puluh dua rupiah). Kejaksaan Negeri Cirebon tidak tinggal diam. Setelah melalui penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti yang cukup, akhirnya tersangka AN ditangkap dan ditahan selama 20 hari, dari 11 Maret hingga 30 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas I Cirebon.

     

    Kasus ini bukan hanya menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas korupsi, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mengeksploitasi kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Program KUR dan Kupedes yang seharusnya membantu perekonomian rakyat, justru disalahgunakan oleh oknum seperti AN untuk meraup keuntungan secara ilegal.

     

    “Korupsi di sektor perbankan adalah kejahatan yang merugikan seluruh masyarakat. Kami tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang mencoba merusak sistem ekonomi yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat. Proses hukum akan berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Randy Tumpal Pardede, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

     

    Perbuatan AN disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

     

    Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga perbankan untuk memperketat sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa sistem yang ada tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi. Masyarakat dan dunia perbankan harus tetap waspada agar kasus serupa tidak terulang kembali.

     

    Penangkapan AN merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di segala lini. Bagi para koruptor, ini adalah peringatan tegas bahwa hukum tidak akan pernah berpihak pada mereka.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Gerakan Pangan Murah Oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu 

    Berikutnya

    Disinyalir akan Diedarkan Jelang Lebaran, Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Disinyalir akan Diedarkan Jelang Lebaran, Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

    Disinyalir akan Diedarkan Jelang Lebaran, Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Agustus 12, 2026
    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Agustus 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,725)
    • EKONOMI & BISNIS (321)
    • INDRAMAYU (5,408)
    • INFORMASI (572)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,141)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (745)
    • TEKNOLOGI (95)
    • Uncategorized (728)

    Berita Terbaru

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk