• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 27, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kejahatan Lainnya, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
    0
    BERBAGI
    49
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita News. – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana. Pemusnahan yang berlangsung pada hari Kamis, 27 Februari 2025, ini mencakup barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dengan rincian barang bukti dari 87 perkara.

     

    Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan Jaksa sebagai eksekutor dalam perkara pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tidak hanya eksekusi terhadap terdakwa, tetapi juga terhadap barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan, serta uang denda dan uang pengganti.

     

    Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari narkotika, senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan kejahatan. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

     

    – **Sabu**: 171,22025 gram

    – **Ganja**: 0,2170 gram

    – **Obat-obatan**: 15.271 butir

    – **Senjata tajam**: 22 buah

    – **Pakaian**: 69 buah

    – **Handphone**: 41 unit

    – **Barang Bukti Lainnya**: 130 buah

     

    Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang berbahaya tersebut tidak beredar lagi di masyarakat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya nyata dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan menjamin keamanan serta ketertiban di masyarakat.

     

    “Ini adalah bukti komitmen kami dalam mengawal proses hukum dari awal hingga akhir, serta terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme untuk menciptakan keadilan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, SH, MH.

     

    Pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum penting dalam memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam memastikan keadilan dan mengurangi potensi peredaran barang-barang ilegal di wilayah tersebut.

     

    Dengan langkah ini, Kejaksaan berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan terus memperkuat rasa aman serta tertib hukum di Kabupaten Cirebon.@Bams

    Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    LSM KCBI Jabar Soroti Pabrik di Gebang yang Diduga Beroperasi Tanpa PBG dan Langgar Hak Pekerja

    Berikutnya

    Arisan LBH Indonesia Adil Bersatu Ranting Susukan Berjalan Hikmat Dan Diikuti Seluruh Anggota 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Arisan LBH Indonesia Adil Bersatu Ranting Susukan Berjalan Hikmat Dan Diikuti Seluruh Anggota 

    Arisan LBH Indonesia Adil Bersatu Ranting Susukan Berjalan Hikmat Dan Diikuti Seluruh Anggota 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026 SMAN 1 Lemahabang Dibuka: Kuota 360 Siswa, Proses Transparan & Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,457)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,985)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (516)

    Berita Terbaru

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk