Pelita News I Indramayu – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), dr. Hj. Ratnawati, M.KKK mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Sosialsiasi itu dilaksanakan di Rumah Perjuangan Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jumat (24/1/2025.
Hadir pada kesempatan tersebut, anggota DPR RI, Fraksi Demokrat, Dr. Ir. HE. Herman Khaeron, M.Si, perwakilan pihak pemerintah desa, Hero Center, Sedulur Ratnawati dan undangan lainnya.
Ratnawati mengatakan diundangkannya perda tersebut muaranya untuk menggugah agar pemerintah desa dan masyarakat dengan dukungan stakeholder terkait dapat menggali potensi-potensi yang ada di desa untuk mendongkrak pendapatan asli desa (PADes). Peningkatan PADes itu kata dia, tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Menurutnya, sosialsiasi tersebut dilakukan setiap bulan dengan komunitas yang berbeda. Dan kegiatan itu diluar reses. “Dalan Januari ini, saya telah mensosialisasikan Perda No.2/2022 sebanyak dua kali. Kegiatan pertama d Kota Cirebon dan saat ini di Kabupaten Indramayu dan dilaksanakan di Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang,” kata Ratnawati usai sosialisasi.
Ratnawati mencontohkan ada desa yang PADes awalnya hanya Rp80 juta dan dengan pengembangan potensi wisata yang ada saat ini PADesnya meningkat puluhan kali lipat hingga Rp3 miliaran.
“Betapa sejahteranya masyarakat kalau pemerintah desa bisa menggali potensi desa yang ada dan mendapatkan PADes hingga miliaran rupiah,” kata istri Herman Khaeron ini.
Hayan saja, kata dia, agar potensi desa berkembang dan menjadi desa wisata maka diperlukan dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerja sama dan sinergitas, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha (UMKM).
Ia tidak menampik dalam sosialisasi tersebut banyak masukan dari peserta, sala satunya disampaikan masyarakat dari kawasan Lampu Merah Jatibarang. Mereka meminta disediakan sarana bermain dan dibangun playing fox diatas sungai Cimanuk. Playing fox itu membentang dari sisi tanggul ke sisi lainnya. Namun demikian karena bentangannya dia atas sungai besar maka harus dipikirkan factor keamanannya.
“Itu usulan yang bagus hanya saja perlu dipikirkan factor keamannya,” ucapnya.
Ratnawati menambahkan dalam sosiaslisasi tersebut pihaknya juga mengundang tim-tim yang telah membantu pihaknya pada pemilihan legislatif kemarin seperti Hero Center, Sedulur Ratnawati dan tim lainnya dan belum sempat ditemuinya untuk mengucapkan terima kasih. @safaro















