Pelita News Kabupaten Cirebon
Penerimaan bantuan pangan cadangan beras pemerintah dan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 yang diberikan untuk masyarakat prasejahtera di Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon diduga terdapat Pungutan Liar (Pungli) yang dikenakan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terlebih oknum Puskesos Desa Sarabau diduga ikut terlibat didalamnya, bahkan tak sampai disitu pundi-pundi rupiah yang telah didapat dari hasil dugaan tersebut mengalir hingga ke oknum perangkat Desa Sarabau.
Jali yang biasa disapa Bang Jali Koordinator Puskesos Desa Sarabau mengelak keterkaitan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Puskesos, dengan tegas Ia menjelaskan bahwa secara sukarela setiap KPM yang menerima bantuan dari Pemerintah tersebut memberikan sejumlah uang yang dirasanya tidak cukup besar kepada setiap oknum RT setempat yang nantinya hasil dari pemberian KPM akan diperuntukkan untuk biaya jasa bongkar muat beras yang didistribusikan oleh pemerintah.
“KPM memberikan secara sukarela ke RT dan tidak dipatok, nah uang itu nantinya untuk bayar jasa bongkar beras,”ucapnya.
Bahkan Bang Jali yang didamping Surtina anggota Puskesos Desa Sarabau memaparkan bahwa terdapat penurunan jumlah KPM sehingga uang yang didapat dari setiap KPM dirasanya bervariasi nilainya.
“dulu waktu program beras masih disalurkan oleh Bulog banyak KPM yang dapat, tapi setelah dari Ketahanan Pangan KPM berkurang,”sebutnya.
Selanjutnya Ia membeberkan bahwa pundi-pundi rupiah yang didapatnya diserahkan secara langsung dan dikumpulkan oleh oknum perangkat Desa Sarabau dan uang tersebut Jalinbeberkan telah digunakan untuk beberapa kegiatan Desa Sarabau, seperti kegiatan adat desa, kegiatan sosial, dan kegiatan lainnya.
“Uang diserahkan ke Lebe Desa Sarabau, Untuk kegiatan sumbang masjid, khitan masal, wayangan, jalan sehat,”bebernya.
Jali siap bertanggungjawab atas adanya setiap KPM yang telah memberikan uang secara sukarela kesetiap oknum RT, namun Jali sendiri akan bertindak ketika terdapat oknum yang memungut biaya kepada setiap KPM diluar RT setempat, bahkan untuk setiap KPM yang menerima Bansos PKH beberapa waktu lalu ketika dipotong oleh oknum di lokasi Jali siap bertindak dengan tegas.
“alau ada pemungutan uang dibawah seperti RT dan RW bisa laporkan kesaya, dan misalnya kalau ada pemotongan uang di pos,”tegasnya.
Jali mengaku untuk setiap rupiah yang didapat, pihak Puskesos Desa Sarabau tidak mengelola keuangan tersebut, semua sisa keuangan yang didapat setelah dipangkas untuk biaya bongkar beras, dan seluruh keuangan yang dihasilkan kemudian pihak Pemerintah Desa Sarabau yang mengelola keuangan itu, tak hanya itu Ia juga telah menyampaikan hal tersebut di rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun 2025 yang dilaksanakan pada Desember 2024.
“semua diserahkan oleh Pemerintah Desa, dan semua dikelola oleh desa mengenai peruntukannya mangga tanya aja ke Pak Lebe, dan kami juga sudah sampaikan hal itu saat Musrembang kemarin,”Pungkasnya.
Namun disisi lain, Surtina anggota Puskesos Desa Sarabau mengaku bahwa terdapat KPM yang menerima Bansos PKH beberapa waktu lalu telah memberikan senilai rupiah kepadanya, namun hal itu Surtina menyebutkan hasil dari pemberian setiap KPM yang menerima Bansos PKH Ia setorkan ke oknum perangkat Desa Sarabau.
“nilainya Rp.20 ribu sampai Rp.50 ribu, pokoknya bervariasi nggak semua sama ngasihnya, dan semua telah disetorkan ke Pak Lebe, ada kok saya catatannya,”ungkap Surtina.
Tak hanya Itu Surtina juga menyebutkan secara global pundi-pundi rupiah yang didapat baik dari setiap KPM yang menerima program Cadangan Beras Pemerintah dan PKH yang secara keseluruhannya telah disetorkan ke Oknum perangkat desa tersebut.
“semuanya Rp.11 jutaan, dari KPM PKH itu dua juta lebihan, sisanya dari KPM yang mendapatkan beras,”sebutnya.(Sur)















