IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Agustus 29, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    IJTI Cirebon Raya Adukan 3 Media Daring Ke Polisi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 18, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    IJTI Cirebon Raya Adukan 3 Media Daring Ke Polisi
    0
    BERBAGI
    54
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Cirebon, – (PN).-
    Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya mengecam keras soal adanya ‘pencatutan’ nama yang dilakukan oleh tiga media daring di Cirebon, Jawa Barat dalam salah satu pemeberitaannya.
    Ketua Umum IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurahtman mengatakan, bila berita yang mencantumkan nama IJTI Cirebon Raya dan dirinya ini sudah menyalahi etika kerja-kerja jurnalistik. Sebab, media daring tersebut ‘mengutip’ obrolan pesan singkat pribadinya sebagai sumber berita.
    Padahal, kata Faisal, obrolan dalam pesan singkat itu tidak dimaksudkan sebagai sebuah statement resmi yang dapat dijadikan sebagai sumber berita. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh media daring itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, serta sudah mencoreng nama baik dirinya maupun nama dari IJTI Cirebon Raya.
    “Sebagai hak narasumbernya hilang, karena  dalam berita itu saya tidak pernah memberikan statement resmi. Itu hanya percakapan pribadi saya dalam whatsapp. Berita itu sudah menyalahi kerja-kerja jurnalistik. Selain itu berita tersebut sudah mencoreng nama baik IJTI Cirebon Raya,” kata Faisal, di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020).
    Sehubungan dengan adanya berita itu, pihaknya sudah melaporkan dan membuat aduan ke Polresta Cirebon. Hal itu dilakukan mengingat media daring yang mencantut nama dirinya dan IJTI Cirebon Raya belum terverifikasi Dewan Pers. Sehingga, ia merasa tidak perlu untuk melayangkan hak jawab dan hak koreksi kepada media tersebut.
    “Kami merasa dirugikan atas beredarnya berita itu. Medianya belum terverifikasi dewan pers dan media itu tidak jelas. Sehingga kami membuat laporan dan aduan ke Polresta Cirebon. Mereka seolah-olah ingin membuat opini yang tidak benar,” tegasnya.
    Ia berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Mengingat, dalam kerja-kerja jurnalistik sebuah berita harus bersifat benar dan berimbang, supaya tidak ada kesalahan persepsi perihal informasi yang disampaikan kepada publik.
    “Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Kerja-kerja jurnalistik harus dilakukan dengan benar dan berimbang. Agar informasi yang kita sampaikan benar-benar berguna untuk masyarakat,” tandasnya.(BAMS)
    Sebelumnya

    Gelar Lomba Lomba Dengan Protokol Kesehatan, 17 Agutus Di Desa Cisaat Tetap Meriah

    Berikutnya

    17 CPNS dan 49 Jafung Pol PP di Indramayu Dilantik

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    17 CPNS dan 49 Jafung Pol PP di Indramayu Dilantik

    17 CPNS dan 49 Jafung Pol PP di Indramayu Dilantik

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Agustus 28, 2026
    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Agustus 28, 2026
    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Agustus 28, 2026
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

      Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,841)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,440)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,212)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (801)

    Berita Terbaru

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Agustus 28, 2026
    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Agustus 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk