Pelita News, Cirebon
Lapas Kelas I Cirebon bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dampak penyalahgunaan narkoba dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba. Rabu, 30 Oktober 2024.
Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan berlangsung di Aula Lapas Cirebon dihadiri oleh seluruh pegawai, bertindak sebagai narasumber AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Dalam penyuluhanya AKP Juntar Hutasoit menyampaikan berbagai materi terkait jenis-jenis narkotika, mulai dari bahaya penyalahgunaan, hingga dampak sosial dan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar, sekaligus
mengupas gejala penyalahguna narkoba dan faktor-faktor pendorong yang mengakibatkan konsumsi narkoba, serta tindakan preventif yang dapat diambil sebagai bagian dari komitmen P4GN di lingkungan kerja Lapas.
Seluruh pegawai Lapas Cirebon mengikuti sosialisasi ini dengan antusias dan menyimak materi dengan saksama. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan karena memberikan wawasan baru tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba serta prosedur pengawasan ketat di lingkungan Lapas. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan komitmen Lapas Cirebon terus terjaga dalam mendukung P4GN semakin kuat.
Kepala Lapas Cirebon, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan penyuluhan rutin sebagai bagian dari implementasi P4GN guna meningkatkan kesadaran dan komitmen pegawai terhadap bahaya narkoba. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang aman, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba, “Jelasnya.















