• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tepis Isu Tidak Sedap, Pemdes Tangkil Sebut Tidak Menerapkan Tarif Untuk Legalitas Calon PMI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 23, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tepis Isu Tidak Sedap, Pemdes Tangkil Sebut Tidak Menerapkan Tarif Untuk Legalitas Calon PMI
    0
    BERBAGI
    73
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon Pelita News

    Beredar hasil foto tangkap layar dari media sosial Facebook berkaitan dengan percakapan salah seorang pengguna akun media sosial Facebook yang menerangkan perbincangan berkaitan dengan dugaan tarif administrasi yang dikenakan Pemerintah Desa Tangkil Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, dugaan tersebut langsung ditepis dan dinyatakan tidak benar.

    Bermula dari salah seorang warga yang hendak meminta legalitas dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tangkil, yang saat itu ditolak oleh pihak Pemdes Tangkil lantaran adanya beberapa hal yang menurut pihak Pemdes Tangkil dinilai sangat rancu, terlebih permohonan tersebut diminta oleh salah seorang warga itu tidak diperbolehkan Balai Desa Tangkil, melainkan diluar Balai Desa.

    Menurut Ambari Kuwu Desa Tangkil melalui Didin Samsudin Kasi Pelayanan Umum yang didamping Ade Saein Sekretaris Desa Tangkil Selasa menjelaskan, pihaknya tidak mematok tarif bahkan tidak mengenakan tarif untuk setiap warga yang membutuhkan pelayanan desa, berkaitan dengan isu yang beredar pihaknya tidak ada maksud untuk meminta maupun menekan warganya untuk memberikan biaya administrasi, akan tetapi Pemerintah Desa saat itu meminta kepada warga yang meminta pelayanan tersebut agar bisa menghadirkan pihak-pihak dari perusahaan, sehingga kedepan ketika terjadi sesuatu hal oleh warganya dapat ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban pihak perusahaan disaat warganya terjadi masalah dikemudian hari.

    “kami hanya meminta sponsor diminta datang, agar mengetahui pihak perusahaan yang memberangkatkannya, sehingga kedepan nanti terjadi suatu hal dengan warga kami, bisa diketahui dan ditelusuri,”jelasnya.

    Iya juga menambahkan, warga yang hendak meminta legalitas dari desa saat itu juga diketahuinya belum membawa sehelai berkas dokumen apapun, dan Ia juga saat itu mengaku hanya menyarankan agar bisa menghadirkan pihak perusahaan (sponsor.red).

    “posisi saat itu baru menanyakan, dan belum ada berkas apapun yang dibawanya,”tambahnya.

    Sementara itu juga Ade Saein Sekretaris Desa Tangkil pada kesempatannya juga membeberkan bahwa saat itu warga tersebut juga datang ke Balai Desa Tangkil mengurus legalitas yang dimintanya, namun Ia hanya mengetahui warga tersebut dilayani oleh Staf Kasi Pelaksanaan Umum.

    “sempat datang di Mandor Fuad dan datang meminta tandatangan, namun saat itu setahu saya dikembalikan lagi karena yang suami dan istri bersangkutan untuk legalitas belum ditandatangani, tapi sekarang tidak tahu sudah dibuatkan atau belum saya tidak tahu,”paparnya.

    Sementara itu Ambari Kuwu Desa Tangkil melalui Ade Saein Sekretaris Desa Tangkil mengucapkan pihaknya tidak menerapkan tarif untuk setiap pengurusan dokumen syarat untuk pemberangkatan sebagai Pegawai Migran Indonesia (PMI), namun desa hanya meminta kepada setiap warga yang hendak membutuhkan legalitas desa untuk dapat menghadirkan sponsor maupun pihak perusahaan sehingga kedepan setiap permasalahan warga sebagai PMI bisa dilacak melalui kehadiran dan arsip dokumen yang pernah diketahui oleh Pemerintah Desa, dan Ia juga berharap isu beredar percakapan pada akun media sosial Facebook berkaitan dengan pengenaan tarif dinilainya tidak benar dan bisa dihilangkan, sehingga melalui klarifikasi ini dapat memulihkan nama baik Pemerintahan Desa Tangkil saat ini.

    “kami tidak mengenakan tarif, jadi isu itu yang sedang beredar kami nyatakan tidak benar, semoga melalui klarifikasi ini nama baik desa dapat kembali baik dan harum,”harapnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pererat Silaturahmi, Kang Suharso Kunjungi Sekretariat DPC PKB

    Berikutnya

    Hari Anak Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Mewarnai

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hari Anak Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Mewarnai

    Hari Anak Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Mewarnai

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Agustus 18, 2026
    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Agustus 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • FKKC Kecamatan Losari Bersama Muspika Sukses dan Saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI 81 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,779)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,420)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,184)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (756)

    Berita Terbaru

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk