• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Erdi : Presiden, Jaksa Agung dan KPK tidak punya Itikad Baik Terhadap Perkara Dadang M. Hasbi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 8, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Erdi : Presiden, Jaksa Agung dan KPK tidak punya Itikad Baik Terhadap Perkara Dadang M. Hasbi
    0
    BERBAGI
    140
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, Harian PelitaNews, Penasehat hukum Dadang M Hasbi, Erdi D Soemantri menyesalkan Pihak tergugat III, IV dan V (Presidan, Jaksa Agung dan KPK) yang tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan perkara 21/Pdt.G/2024/PN sbr. Sidang mediasi yang sudah dilaksanakan dua kali tidak hadir dan tidak menyampaikan resume sesuai dengan permintaan hakim mediator, Amirul Faqin.

    Menurut Erdi, sesuai dengan kewajibannya pihak tergugat III, IV dan V harus menegakan hukum yang sebenarnya, dengan perkara yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Sumber kelas IA membuktikan bahwa ketiga institusi tersebut tidak peduli dengan hukum.

    “Sebagai masyarakat menginginkan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya dan sebenarnya, jika dengan perkara ini saja tidak punya itikad baik, bagaimana dengan penegakan hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu lainnya,” ujar Erdi usai mengikuti sidang mediasi di PN kelas 1A Sumber, Senin (8/7).

    Tak berbeda dengan tergugat III, IV dan V yang tidak menyerahkan resume, Kejaksaan Sumber sebagai tergugat I juga tidak menyerahkan resume. Hal ini juga yang dirinya tidak mengerti, apa maksudnya jaksa tidak memberikan resume.

    “Kejaksaan sebagai tergugat I seharusnya membuat resume terkait perkara ini, dari pemda kan sudah membuat resume yang menyatakan bahwa barang bukti berupa beras yang dimaksud sudah tersedia dan diserahkan ke kejaksaan,” tuturnya

    Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Sumber, Amirul Faqih mengatakan terhadap seluruh proses mediasi di Pengadilan Itu bersifat tetutup sebagaimana dalam Pasal 5 ayat 1 Perma 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan.

    “Untuk perkara 21/Pdt.G/2024/PN sbr saat ini dalam tahap mediasi, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan ke hakim yang menangani perkara teraebut. Untuk mediasi ini prosesnya tertutup,” katanya.

    Ditambahkan Amirul, proses mediasi masih berlangsung, para pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menympaikan resume dan rekomendasi, serta memberikan kesempatan bagi yang belum mengajukannya.

    “Kami memberikan kesempatan kepada para pihak yang belum menyampaikan resume dan rekomendasi saat mediasi selanjutnya,” pungkasnya.(Bagja)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kontingen Kabupaten Indramayu Siap Meraih Prestasi

    Berikutnya

    Dilantik Pengurus Pamaci Gema Damar, Ketua Harian: Dukung Langkah Menuju Cirebon yang Guyub dan Sejahtera

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dilantik Pengurus Pamaci Gema Damar, Ketua Harian: Dukung Langkah Menuju Cirebon yang Guyub dan Sejahtera

    Dilantik Pengurus Pamaci Gema Damar, Ketua Harian: Dukung Langkah Menuju Cirebon yang Guyub dan Sejahtera

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk