• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda Uncategorized

    Urgensi UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 Dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 28, 2024
    dalam Uncategorized
    0 0
    0
    Urgensi UU Kelautan No. 32 Tahun 2014 Dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia 
    0
    BERBAGI
    84
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News.- Keberadaan Undang-Undang Kelautan Nomor 32 Tahun 2014 mendapat sorotan tajam bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, hingga masyarakat dalam upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

    Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi UU Kelautan Nomor 32 Tahun 2014 dalam Penegakan Hukum Maritim di Indonesia” yang di inisiasi Fakultas Hukum UGJ Cirebon, pada Jumat (28/6/24).

    Dekan Fakultas Hukum UGJ Cirebon, Dr. H. Harmono, SH., MH., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, termasuk akademisi dan nelayan, dalam menyongsong rencana perubahan undang-undang kelautan. “Indonesia memiliki laut yang luas dan banyak lembaga yang terlibat dalam pengelolaannya, seperti TNI-AL, Korpolairud, Dirjen Hubla, Dirjen PSDKP, Dirjen Bea Cukai, dan Bakamla. Wewenang Polri sangat jelas diatur dalam beberapa undang-undang terkait, seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan lainnya. Diharapkan perubahan UU ini tidak mengubah atau menghilangkan tanggung jawab dan wewenang lembaga penegak hukum lainnya,” ujarnya.

    Dosen UNU Cirebon, Capt. Dr. Herwantono, mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara maritim dengan potensi ekonomi yang sangat besar. “Data Podes 2014 menunjukkan bahwa Indonesia terdiri dari 82.190 desa, dan 12.827 di antaranya adalah desa pesisir. Ada lima pilar untuk mewujudkan poros maritim dunia, yaitu membangun kembali budaya maritim, menjaga dan mengelola sumber daya laut, mengembangkan infrastruktur dan konektivitas maritim, mengembangkan diplomasi maritim, dan membangun kekuatan pertahanan maritim,” jelasnya.

    Anung Adityatjahja, S.H., M.H., dari AKMI Suaka Bahari Cirebon, menyoroti tantangan teknis dan operasional dalam penegakan hukum maritim. “Indonesia berbatasan dengan 10 negara di laut, dan 40% perdagangan dunia melalui Selat Malaka. RUU ini berencana melebur Bakamla dan KPLP menjadi Coast Guard, yang dinilai tidak efektif jika penyidikan di laut seluruhnya dilimpahkan ke Bakamla. Masalah geografis, keterbatasan SDM, anggaran, serta sarana dan prasarana menjadi kendala utama,” ujarnya.

    Kesimpulan dari FGD tersebut menyatakan bahwa revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, khususnya mengenai pengalihan kewenangan penyidikan di laut, dinilai kontradiktif dengan beberapa peraturan lain, seperti Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 dan Pasal 6 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Sentralisasi kewenangan penegakan hukum perairan oleh Bakamla RI dapat menghilangkan mekanisme check and balance.

    “Seharusnya pemerintah memperkuat sistem keamanan di laut dengan mempertahankan struktur lembaga yang ada saat ini dan meningkatkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum sehingga pengelolaan kekayaan dan keamanan laut Indonesia menjadi lebih efektif,” terangnya.

    Kaprodi UMC, Omang Suparman, SH., MH., menyoroti pentingnya tentang tugas dan mekanisme penegakan hukum maritim.

    Faktor utama didalam pelaksanaan kemaritiman ini ada beberapa hal tentang Maslaah penanganan dan penindakan atau penegakan hukum.

    Menurutnya, dalam penegakan hukum ada beberapa aspek, pertama bahwa setiap undang-undang yang diciptakan pasti sudah mempunyai tugas siapa yang akan melakukan penegakan hukumnya.

    “Tentunya sudah tidak bingung lagi tentang siapa penyidiknya, siapa tugas penegakkan hukumnya sesuai dengan KUHP,” ujarnya.

    Ia menegaskan, penyidik harus profesional agar tidak terjadi penyimpangan dan banyak kepentingan. (Wandi)

    Sebelumnya

    KPK Menyarankan Ajukan Aduan Masyarakat Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi

    Berikutnya

    Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai Ikuti Khitanan Massal 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai Ikuti Khitanan Massal 

    Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai Ikuti Khitanan Massal 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    Agustus 20, 2026
    Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

    Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

    Agustus 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT. NURMACON PRECAST INDONESIA LUNCURKAN MARENA MUSIC

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Kasugengan Kidul Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,786)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,425)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,186)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (763)

    Berita Terbaru

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk